Saat ini, perjuangan bangsa Indonesia tidak lagi dengan mengangkat senjata. Perjuangan yang dilakukan saat ini salah satu bentuknya adalah apa yang telah dilakukan Kementerian Kominfo selama ini, yakni memerdekakan masyarakat dari jeratan semua bentuk konten negatif di internet. Termasuk, ia melanjutkan, judi online.

“Judi online merupakan ancaman serius bagi generasi kini dan yang akan datang. Oleh karena itu, berbagai upaya pemberantasan judol harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja di Kominfo,” tegas Menkominfo.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, serta berbagai pihak terkait, Kementerian Kominfo harus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. 

“Jangan sampai ‘penyakit’ ini berdampak pada kesehatan mental, ekonomi, dan sosial masyarakat kita,” ujar Menkominfo.

Pada peringatan HUT ke-79 RI ini, Menkominfo mengingatkan kembali agar seluruh sivitas Kominfo ikut berperan aktif memberantas judi online.

“Lewat momentum ini, saya kembali menginstruksikan seluruh sivitas Kominfo untuk memberantas judi online sampai akar-akarnya. Saya juga mengajak kita semua untuk menggelorakan kampanye ‘judol adalah penipuan’,” kata Menkominfo.