Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat mencapai 5,8 persen hingga 6,5 persen. Target tersebut ditetapkan pemerintah sebagai langkah menuju sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp18.000 Jadi Sinyal Indonesia Menuju Krisis 1998? Purbaya Ambil Sikap Berbeda

"Pemerintah mendesain kebijakan fiskal 2027 untuk memacu perputaran roda ekonomi dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Purbaya seperti dikutip Olenka. 

Untuk mendukung target pertumbuhan tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Tingkat inflasi diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan bergerak pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS.

Adapun suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berada di kisaran 6,5 persen hingga 7,3 persen. Sementara harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan pada rentang 70 dolar AS hingga 95 dolar AS per barel guna mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Detik-Detik Menkeu Purbaya Buka Segel Gerai Tiffany & Co: Siap Bayar Denda Rp78,5 Miliar!

Dari sisi fiskal, pemerintah merancang defisit anggaran pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut akan ditopang oleh target pendapatan negara sebesar 11,82 persen hingga 12,40 persen PDB dan belanja negara sebesar 13,62 persen hingga 14,80 persen PDB.

Pemerintah juga akan memfokuskan belanja negara pada delapan klaster prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, pemerintah berencana meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan sosial dan subsidi secara bertahap akan diarahkan berbasis penerimaan manfaat langsung kepada masyarakat yang berhak.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyoroti penyusunan KEM PPKF 2027 yang disebut memiliki nilai historis karena untuk pertama kalinya dokumen tersebut disampaikan langsung oleh Presiden. KEM PPKF 2027 juga menjadi yang pertama baginya sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Menutup pidatonya, Purbaya menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan seluruh fraksi DPR RI dalam pembahasan awal RAPBN 2027. Menurutnya, berbagai pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan.