Rotasi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan pada era Purbaya Yudhi Sadewa kini dipersoalkan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah “nama ajaib” dalam daftar rotasi yang disebut tidak mengikuti proses assessment maupun talent management.

Temuan tersebut membuat Bimo bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meminta agar proses rotasi tersebut ditunda, bahkan dibatalkan untuk nama-nama yang dimaksud.

“Itu kan usulan kita, rotasi. Cuman memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” kata Bimo saat ditemui di kantor DJP, Rabu (16/9/2026).

Bimo menjelaskan, persoalannya bukan sekadar soal pergantian posisi. Menurut dia, keberadaan nama yang tidak melewati proses yang sama berpotensi menimbulkan persoalan bagi pegawai lain yang sudah mengikuti berbagai tahapan sebelum masuk dalam daftar rotasi.

Baca Juga: Kata Istri Purbaya Usai Suaminya Dicopot: Emang Negara Kita Gak Bisa Diperbaiki, Kebanyakan Orang Jahatnya!

Para pegawai tersebut, kata Bimo, harus mengikuti assessment, ujian hingga talent management sebagai bagian dari proses pengembangan dan penempatan jabatan.

“Kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan, karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” tegasnya.

Dengan alasan tersebut, untuk sementara nama-nama yang terindikasi tidak mengikuti proses tersebut akan dikeluarkan dari daftar perombakan dan dikembalikan ke posisi semula.

Baca Juga: Setahun Jadi Menkeu, Segini Uang Pensiun Purbaya Seumur Hidup

Bimo mengatakan keputusan lebih lanjut kini berada di tangan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ia menyebut Suahasil telah menyatakan komitmen untuk tetap menjalankan proses talent management dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Iya, Pak Suahasil menyatakan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” ujar Bimo.

Sorotan terhadap rotasi ini muncul tak lama setelah Purbaya meninggalkan kursi Menteri Keuangan. Purbaya sebelumnya melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Kamis (10/9/2026).

Mayoritas perombakan tersebut terjadi di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Jabatan yang terkena rotasi mencakup Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon Kementerian Keuangan.

Beberapa hari setelah rotasi tersebut, posisi Purbaya sebagai Menteri Keuangan juga berubah. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru pada Senin (14/9/2026).

Kini, daftar rotasi yang dibuat pada masa Purbaya tersebut ikut dievaluasi. Bukan seluruh perombakan yang dipersoalkan, melainkan nama-nama tertentu yang menurut Bimo tidak mengikuti tahapan assessment dan talent management.

Baca Juga: Benar-benar Nggak Etis! Cara Prabowo Pecat Purbaya Bikin Prof Jimly Elus Dada: Kita Butuh UU Etika Bernegara

Bagi Bimo, persoalan tersebut berkaitan dengan konsistensi sistem penempatan pejabat di tubuh Kementerian Keuangan. Sebab, pegawai yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tentu dapat mempertanyakan proses apabila ada nama lain yang masuk tanpa mengikuti mekanisme serupa.

Untuk sementara, nama-nama yang dipersoalkan tidak akan melanjutkan rotasi dan dikembalikan ke posisi sebelumnya. Sementara keputusan mengenai langkah berikutnya menunggu arahan dari Suahasil Nazara.