Growthmates, wacana pemindahan Ibu Kota baru memang telah lama disampaikan pemerintah khususnya di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun, Ibu Kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, yaitu di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menyoal alasannya sendiri, Presiden Jokowi memandang langkah pemindahan Ibu Kota ini sebagai bentuk pemerataan pertumbuhan ke arah Timur yang selama ini terlalu jawa sentris. Tentunya, keputusan besar ini tidak serta merta datang dari satu pihak saja, melainkan banyak pihak yang mendambakan visi sama demi mencapai Indonesia yang lebih baik.
Menurut Presiden, Ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ibu kota baru, lanjut Presiden Jokowi, dirancang bukan hanya sebagai simbol identitas, tetapi representasi kemajuan bangsa, dengan mengusung konsep modern, smart, and green city, memakai energi baru terbarukan, dan tidak bergantung kepada energi fosil.
Sayang, rencana pemindahan kantor pemerintah pusat ke IKN mulai Juli batal dilaksanakan. Padahal sebelumnya, Jokowi optimis bisa memindahkan operasional kantor presiden ke IKN pada Juli 2024. Rencana ini diharapkan dapat terwujud seiring dengan rampungnya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah, termasuk target untuk menggelar upacara 17 Agustus di IKN.
Jokowi mengatakan, kepastian penundaan dirinya untuk berkantor di IKN pada Juli ini diperoleh setelah Kementerian PUPR menyatakan bahwa segala macam infrastruktur dasar belum juga rampung. Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan akan pindah ketika fasilitas dasar, seperti listrik dan air bersih sudah siap.
Penundaan juga dilakukan karena ketersediaan hunian yang disebut belum cukup menampung ASN yang terdaftar pindah ke IKN pada kloter pertama. Jumlah ASN yang akan dipindahkan juga disesuaikan dari semula 11.919 menjadi hanya sekitar 1.740 orang.
Lantas, sejauh mana sebenarnya kesiapan pemindahan Ibu Kota baru ini? Serta, kapan tepatnya pemerintah dan ASN akan pindah ke sana? Berikut ulasan lengkapnya yang telah Olenka rangkum dari berbagai sumber.
Progres Pembangunan di IKN
Realisasi Presiden Jokowi untuk berkantor di IKN masih menunggu kesiapan infrastruktur mendasar di kawasan tersebut. Presiden Jokowi sendiri menuturkan, progres keseluruhan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024 mendatang baru mencapai 15 persen.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak tidak membayangkan IKN sudah jadi sempurna pada hari itu, di mana upacara kemerdekaan rencananya akan terselenggara di Istana Negara yang baru tersebut.
Jokowi pun menegaskan, IKN merupakan proyek pembangunan jangka panjang sehingga tidak bisa dikerjakan dalam kurun waktu 2-3 tahun saja. Ia pun mengaku tidak ingin terburu-buru untuk berkantor secara efektif di Istana Kepresidenan IKN. Menurutnya, ia masih menunggu kesiapan fasilitas.
"Kita tidak ingin memaksa-maksa yang nanti akan menurunkan kualitas interior, kualitas bangunan, enggak. Selama itu benar benar siap ya saya akan masuk," kata Jokowi usai menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).
Dikatakan Jokowi, pembangunan di IKN pun menurutnya masih memerlukan sokongan investor dari dalam maupun luar negeri. Hal itu yang menurutnya tengah diusahakan pemerintah saat ini.
Lebih jauh, Jokowi menuturkan pemerintah masih mengejar investor untuk berinvestasi di IKN. Namun, kata Jokowi, bangunan-bangunan pemerintahan bisa selesai tuntas lebih cepat karena memakai APBN.
Baca Juga: Suplai Air Sudah Siap, Presiden Jokowi Segera Berkantor di IKN
Fasilitas di IKN
Menyoal fasilitasnya sendiri, selain kompleks Istana, pemerintah juga tengah membangun 14 tower kantor kementerian koordinator. Masing-masing kemenko nantinya akan menempati empat tower. Di samping itu, pemerintah sudah menyiapkan 36 rumah untuk menteri. Luas tanahnya sekitar 1.000 meter persegi dan bangunan sekitar 500-600 meter persegi.
Fasilitas penunjang juga tengah disiapkan, termasuk rumah sakit, yakni RS Mayapada, RS Hermina, RS Abdi Waluyo, dan RS Kemenkes RI. Demikian juga dengan sekolah. Satu yang tengah dibangun adalah Nusantara Intercultural School. Satu lainnya tengah dilakukan revitalisasi, yaitu Sekolah Dasar Negeri 020 Sepaku.
Sekretaris Otorita IKN, Ahmad Jaka Santos Adiwijaya, menyebutkan fasilitas pendukung untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit sudah diagendakan sejak awal dan akan siap seiring dengan perpindahan ASN atau PNS.
Sementara itu, Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN), Raja Juli Antoni, pun memamerkan progres pembangunan hunian ASN beserta fasilitasnya lewat Instagram. Dia bilang, progres pembangunan hunian ASN itu telah mencapai tahap akhir pembangunan. Raja menunjukkan bagaimana apartemen yang akan ditempati ASN dirancang dengan fasilitas yang modern.
Hunian tersebut terdiri dari tiga kamar tidur, dua kamar mandi, serta dapur lengkap dengan kitchen set. Setiap kamar dilengkapi dengan tempat tidur, AC, lemari, dan meja kerja. Ruang tamu juga disediakan dengan sofa, televisi, meja tamu, dan pendingin ruangan.
"Insyaallah, teman-teman ASN akan segera pindah ke IKN. Berikut adalah gambaran apartemen yang akan mereka huni, dan tentunya sangat keren. Saya yakin ASN akan betah tinggal di apartemen ini. Kami tunggu kedatangan kalian di IKN,“ ungkap Raja, dikutip dari instagramnya @rajawntoni pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Jokowi Batal Berkantor di IKN pada Juni 2024
Strategi Pemindahan ASN
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN dan RB telah menyusun strategi pemindahan pegawai aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara.
Pada tahap awal, pemerintah akan memindahkan 11.916 ASN dari 38 kementerian/lembaga, lalu diikuti 6.774 ASN dari 29 K/L dan 14.237 ASN dari 59 K/L. Jadwal pemindahan direncanakan setelah upacara Hari Ulang Tahun RI ke-79 di IKN atau pada September.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju Smart Government.
Dalam penerapan smart government yang mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan agile di IKN diperlukan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
Adapun kata Anas, tahapan pemindahan ini berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN, fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
Kemudian, terkait perkembangan terbaru rencana pemindahan ASN ke IKN, Anas mengatakan bahwa rencananya jadwal pemindahan ASN ke IKN bakal dilaksanakan usai Agustus 2024 atau pada September 2024.
"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Menurut Anas, jadwal pemindahan ASN tersebut bukan mundur, justru sesuai dengan rencana.
"Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," terangnya.
Sebagai informasi, total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang. Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan. Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.
Anas merinci beberapa prinsip dalam pelaksanaan pemindahan Pegawai ASN K/L pusat ke IKN, yaitu semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.
Lanjutnya dikatakan, dari aspek kelembagaan dan tata kelola, pemindahan IKN dilakukan secara bertahap, yaitu Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang.