Sepanjang 2025, Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatatkan capaian positif seperti peningkatan total aset sebesar 19,7% secara tahunan (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 27% yoy. Menurut Mahendra Koesumawardhana selaku Kepala Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC, capaian positif tersebut dapat diraih, salah satunya, berkat fitur investasi emas yang mereka tawarkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Jumat (13/2/2026), dia menyampaikan bahwa jumlah nasabah Tabungan Emas tumbuh sebesar 223% yoy selama tahun 2025. Sementara dari sisi volume, total gramasi emas yang dikelola juga mengalami peningkatan menjadi 771,2 kg atau tumbuh 506% yoy.
Baca Juga: Gandeng OCBC Sekuritas, Makmur Bidik Investor Saham Ritel Indonesia
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi keuangan syariah yang mudah diakses, selaras dengan prinsip syariah, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan Masyarakat. Sepanjang 2025, kami mencatatkan kinerja yang solid. Per 31 Desember 2025, Dana Pihak Ketiga (DPK) UUS OCBC tumbuh 27% secara tahunan (YoY) menjadi Rp10,9 triliun, sementara total aset meningkat 20% YoY menjadi Rp13,2 triliun," jelas Mahendra Koesumawardhana.
Untuk memudahkan nasabah berinvestasi secara rutin dan konsisten, UUS OCBC menghadirkan fitur autodebit Tabungan Emas melalui OCBC Mobile. Melalui fitur ini, masabah dapat memilih frekuensi investasi sendiri mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, sesuai dengan kemampuan dan tujuan keuangan masing-masing.
UUS OCBC juga mencatat pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp5,7 triliun dengan mayoritas dana yang disalurkan digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB yang mencakup 52% dari total pembiayaan. Sementara itu, 48% lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
Sebagai bagian dari pengembangan layanan, UUS OCBC turut menghadirkan layanan Premier Banking dengan Solusi Syariah. Layanan ini dirancang untuk membantu nasabah mengoptimalkan pertumbuhan aset sesuai prinsip syariah, sekaligus menyalurkan kebaikan melalui program wakaf berkelanjutan atas nama nasabah. Melalui kerja sama dengan mitra tepercaya di bidang penyaluran dan pengelolaan wakaf, dana wakaf yang diberikan akan dimanfaatkan untuk memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas. Melalui program ini, sepanjang tahun 2025 UUS OCBC telah menyalurkan dana wakaf atasnama nasabah OCBC Premier Banking untuk pembangunan sarana air bersih di Lombok Tengah, NTB dan perbaikan sekolah SD Juara Jakarta Timur.
Berbagai penghargaan juga didapatkan oleh UUS OCBC di antaranya Indonesia Best Sharia Business Unit of Conventional Bank 2025 with Business Expansion Strategy to create Positive Growth, Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards 2025 dari Warta Ekonomi, serta Digital Innovation in Islamic Banking dan Syariah Social Impact Excellence dari Road to CNBC Award 2025.