Molor dari Target Awal
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) buka suara terkait rencana merger yang akan dilakukan oleh Unit Usaha Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengatakan, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait aksi korporasi tersebut karena adanya keterlambatan data dari Kantor Akuntan Publik (KAP). Bahkan, data yang dikumpulkan molor dari target awal. Sebelumnya, Nixon mengatakan proses uji kelayakan akan rampung pada April 2024.
Nixon bilang, proses pengumpulan data yang paling lama terkumpul adalah data terkait dengan kredit sehingga perusahaan belum dapat mengambil keputusan apa pun sampai semua data-data yang diperlukan dalam aksi korporasi tersebut lengkap. Dia juga mengatakan, dalam uji tuntas terhadap calon perusahaan yang akan diakuisisi tersebut harus memperhatikan sekurang-kurangnya 4 poin, yakni portofolio finansial, hukum dan kontrak, teknologi, dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
"Belum selesai ada keterlambatan data yang kita terima KAP molor jadi belum selesai," ujarnya dalam konferensi pers di Menara BTN, Kamis (25/4/2024).
Sementara itu, Corporate Secretary Bank, Muamalat Hayunaji, juga mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah akuisisi bank yang dikendalikan sahamnya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) itu akan terjadi.
"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini proses due diligence masih terus berjalan. Terkait dengan tindak lanjutnya, kami akan mengikuti strategi dan arahan dari Pemegang Saham Pengendali Bank Muamalat,” kata Hayunaji.
Baca Juga: Sequis Financial dan Bank ICBC Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Tradisional
Belum Ada Permohonan Tertulis
Terkait perkembangan terbaru soal merger antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan tertulis terkait rencana merger kedua bank tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana aksi korporasi dimaksud," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (19/5/2024).
Dian mengatakan, OJK telah melakukan fungsi pengawasan sesuai ketentuan, termasuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait. OJK juga bersikap objektif dalam memberikan persetujuan terhadap rencana akuisisi tersebut. Artinya, jika proposal tersebut memenuhi persyaratan yang berlaku, maka OJK akan memberikan persetujuan kepada BBTN untuk mengakuisisi Bank Muamalat.
Baca Juga: Grand Launching PermataBank Private di Thailand, Tawarkan Layanan Eksklusif Bagi Nasabah