Rencana penggabungan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN dan Bank Muamalat Indonesia terus bergulir. Meski tak terlibat langsung dalam proses negosiasi bisnis, Kementerian BUMN memberikan lampu hijau kepada BTN untuk bernegosiasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menteri BUMN, Erick Thohir, menuturkan, merger dua perbankan syariah itu akan menambah portofolio BUMN dalam hal kepemilikan bank syariah, di mana sebelumnya sudah ada Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurutnya, kehadiran merger BTN dan Bank Muamalat tersebut justru dapat menghindari BSI dari praktik monopoli bisnis perbankan syariah di dalam negeri.
Dia menilai, untuk mendorong ekonomi syariah berkembang lebih cepat di Indonesia, BSI harus memiliki lawan tanding. Hasil merger Muamalat dan BTN Syariah menurutnya akan menjadi bank ke-16 terbesar di Indonesia.
“Finansial syariah itu untuk saat ini sesuatu yang menarik. Kalau BTN sama Muamalat jadi kan dia masuk 16 besar, sehingga antara BSI dan market ada pesaing juga BSI. Kan kita gak boleh industri kita jadi monopolistik kan, kita harus ada balance," kata Erick, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, persaingan industri perbankan syariah saat ini dinilai tidak sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana BSI memiliki pangsa aset besar, sementara bank syariah lainnya memiliki aset tergolong kecil.
BSI sendiri mencatatkan aset per September 2023 sebesar Rp319,85 triliun. Aset BSI sangat berbeda jauh dibandingkan bank umum syariah lainnya, seperti Bank Muamalat Indonesia (Rp66,2 triliun), Bank Riau Kepri Syariah (Rp28,24 triliun), Bank Aceh Syariah (Rp28,23 triliun), dan Bank BTPN Syariah (Rp21,95 triliun).
Rencana penggabungan antara UUS Bank BTN dan Bank Muamalat diperkirakan akan mampu menghasilkan aset sebesar Rp114,61 triliun. Sebab, UUS milik bank BTN mencatatkan aset sebesar Rp48,41 triliun.
Apabila rencana konsolidasi ini berhasil, bank hasil konsolidasi akan mampu menjadi pesaing utama dari bank BSI. Terlebih lagi jika pemerintah kemudian menjadi bank hasil konsolidasi menjadi Bank BUMN, ini akan menjadikan persaingan bank syariah di Indonesia menjadi lebih kompetitif dan menarik.
Namun sayangnya, rencana tersebut belum menemui titik terang. Hasil due diligence yang dijadwalkan pada April lalu juga masih dinantikan.
Aset Kedua Bank
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023, aset gabungan Bank Muamalat dengan BTN diperkirakan mencapai Rp114,6 triliun, hampir separuh dari aset PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Dengan begitu, jika merger terealisasi, Bank Muamalat dan UUS BTN menjadi bank syariah dengan aset terbesar kedua setelah BSI.
Sementara itu, UUS BTN tercatat memiliki aset senilai Rp48 triliun, dan diperkirakan bakal tembus di atas Rp50 triliun pada publikasi kinerja akhir tahun 2023. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).
POJK UUS tersebut adalah turunan dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), di mana bank yang memiliki UUS dengan aset gabungan lebih dari 50% dan/atau total aset UUS mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib untuk melakukan spin off. UUS BTN telah memenuhi kriteria wajib spin off tersebut.
Baca Juga: Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren di Indonesia, MergeCo Siap Debut?