Abdul Kadir Karding merupakan salah satu birokrat sekaligus politisi kondang Tanah Air. Ia kini menjabat sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala BP2MI, sebuah kementerian baru di Kabinet Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto. 

Namanya memang tak sementereng rekan separtainya di PKB Muhaimin Iskandar, namun Laki-laki kelahiran Donggala Sulawesi Tengah 48 tahun silam itu sudah malang melintang di kancah politik nasional.

Baca Juga: Beber Amanat Prabowo, Menteri Karding: Kita Ditugaskan Menekan Eksploitasi dan TPPO Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Sejak muda, Karding sudah dikenal sebagai sosok yang gemar berorganisasi, hal ini pula yang membawanya ke ke dunia politik hingga sekarang ini.

Karding menempuh pendidikan di di Universitas Diponegoro, di sana ia sempat menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Peternakan pada medio 1994-1995. Selanjutnya ia mendapatkan kesempatan menjadi Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 1995-1996.

Tahun 1999 merupakan awal Mula Karding memulai karier profesionalnya di dunia politik, ia menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah hingga 2021 sekaligus menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah pada 2001-2003.

Di DPRD Jawa Tengah, Karding menjadi wakil ketua selama dua periode beruntun yakni pada 2003-2004 dan dilanjut pada periode 2004-2009.

Tak mau mentok menjadi politisi daerah, Karding memantapkan hatinya untuk menjelajahi belantara politik yang lebih luas lagi. Ia kemudian mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan memenangi pertarungan tersebut.

Seperti yang sudah-sudah, setelah pindah ke Senayan, Karier politik Karding terus menanjak naik. Ia kemudian didapuk menjadi Ketua Komisi VIII DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa periode 2009-2012.

Baca Juga: Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Prabowo Target Pembangunan Infrastruktur Tuntas dalam 4 Tahun

Lalu pada 2009-2014 ia ditunjuk menjadi Sekretaris Fraksi MPR Partai Kebangkitan Bangsa, pada periode yang sama ia juga merangkap sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya Karding menjabat Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg DPR RI) 2014-2015.

Pada periode 2014-2019 Karding menduduki berbagai jabatan strategis di Parlemen Senayan yakni:Ketua Fraksi MPR Partai Kebangkitan Bangsa, Anggota Badan Kerja sama antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Kapoksi Komisi III DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Komisi VII DPR RI hingga sekarang.

Komitmen Berantas TPPO dan Eksploitasi PMI

Menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala BP2MI, Karding memikul tanggung jawab yang tak ringan, baik buruknya nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) setidaknya dalam lima tahun ke depan menjadi tanggung jawabnya. 

Karding sadar betul PMI yang menjadi penyumbang devisa terbesar ke dua di Indonesia harus benar-benar dilindungi dan dimuliakan.

Di bawah kepemimpinan Karding, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah menyiapkan berbagai terobosan. Salah satu misi utamanya adalah melindungi PMI dari eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang acap kali melanda para PMI di negeri orang. 

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Langsung Tancap Gas Usai Pembekalan di Akmil Magelang

“Ada dua hal penting yang disampaikan Pak Presiden kepada saya. Kementerian ini bertugas secara khusus, mengurangi dan meminimalisir perlakuan eksploitasi terhadap Pekerja Migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Karding.

Karding bilang untuk mencapai target itu, maka seluruh stakeholder di BP2MI mesti lebih kompak lagi, perbaikan layanan di berbagai lini mesti segera dikebut.

“Perlindungannya harus bagus, harus baik sehingga tidak ada kasus yang muncul karena kelalaian atau ketidakmampuan kita dalam bekerja,"ujarnya.

Selain meningkatkan pelayanan, hal lain yang bakal dilakukan BP2MI untuk menekan angka eksploitasi dan meminimalkan kejahatan kemanusian TPPO adalah selektif memilih negara penempatan. BP2MI kata dia tak bakal mengirim PMI ke negara-negara rawan.

“BP2MI akan mendorong sebanyak-banyaknya pengiriman Pekerja Migran Indonesia, tetapi secara manusiawi dan tidak mengirim Pekerja Migran ke negara rawan eksploitasi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Karding meminta seluruh Balai di daerah untuk mulai merancang tata organisasi kelembagaan yang berorientasi pada penguatan vokasi dan pelatihan sebelum Pekerja Migran berangkat. Menurutnya para PMI yang dibekali pengetahuan sebelum diberangkatkan tak gampang menjadi korban eksploitasi dan TPPO.  

Baca Juga: Terungkap, Ini Sumber Dana yang Dipakai untuk Pembekalan Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang

“Kalau seseorang terampil, menguasai bahasa dan sedikit saja memahami budaya dari negara tujuan, ditambah pengawasan kita terhadap kontrak kerjanya, saya yakin tidak akan ada eksploitasi. Sesuai amanat Presiden kita, di zaman ini, tidak ada lagi eksploitasi. Kita jaga haknya.” Imbuhnya.

Efesiensi Birokrsi

Selain berkomitmen melindungi para PMI dari ancaman eksploitasi dan TPPO, Karding juga bakal mereformasi birokrasi di kementerian yang ia pimpin.

Sistem yang dianggap berbelit dan mempersulit para PMI yang hendak berangkat ke luar negeri bakal dipangkas. Karding menegaskan urusan kemanusian tak selayaknya harus melewati berbagai prosedur ribet.

“Saya minta di jajaran yang ada untuk perbaiki sistem. Hal-hal yang tidak perlu dilewati kita potong saja agar cepat dan efisien,” ucapnya.

"Saya baru dan harus tau dulu tahapan-tahapan Pekerja Migran dari mulai pelatihan, direkrut sampai mereka pulang ke Indonesia. Yang bisa dilakukan pelayanan sekali ya sekali saja. Tolong, karena ini urusan kemanusiaan, kita harus efisien,” tambahnya.

Selain efisiensi birokrasi, Karding juga berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme seluruh jajaran di kementerian yang ia pimpin. Untuk itu dia dengan tegas melarang seluruh anak buahnya tak mengambil keuntungan pribadi kepada para PMI.Karding menjamin mereka yang ketahuan culas bakal diganjar sanksi tegas.

Baca Juga: Soal Pembagian Tugas dengan Gibran, Begini Kata Prabowo

 "Artinya kita urus orang yang lagi cari makan. Sama seperti kita. Tapi kita bagus kerja di tempat ber-AC. Ada jaminan rutin tiap bulan, tapi saudara kita yang kerja diluar, nasibnya belum tentu sama dengan kita. Jadi jangan berpikir mengambil untung sedikitpun dari mereka,” ucapnya.