Fenomena karyawan yang sering berpindah-pindah pekerjaan atau dikenal dengan istilah ‘kutu loncat’ masih menjadi perhatian serius bagi banyak perusahaan.
Meski sebagian pekerja muda menganggap pindah kerja sebagai cara cepat meningkatkan gaji dan jenjang karier, pihak human resources (HR) justru kerap melihat hal tersebut sebagai sinyal negatif.
Direktur PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk, Sony Sutanto atau yang akrab disapa Sony Tan, mengungkapkan bahwa kandidat dengan riwayat terlalu sering berpindah perusahaan biasanya akan dipertimbangkan lebih ketat dalam proses rekrutmen.
Menurut Sony, tidak sedikit anak muda yang merasa bangga karena berhasil berpindah kerja berkali-kali dengan kenaikan gaji yang lebih tinggi di setiap perpindahan.
“Beberapa anak-anak muda yang berkarier itu agak bangga, ada kesannya bangga kalau pindah-pindah kerja. Karena misalnya, wah dia udah pindah kerja tuh gajinya naik. Ya betul, setiap kali pindah kerja gajinya naik,” beber Sony saat berbincang dengan Olenka, di DAvenue Office Space, Jakarta, belum lama ini.
Namun, Sony menilai, perpindahan kerja yang terlalu cepat justru bisa menjadi bumerang bagi karier seseorang. Sony mencontohkan, apabila seseorang sudah berpindah 5 perusahaan hanya dalam waktu tiga tahun, maka perusahaan lain akan mulai ragu untuk merekrutnya.
“Tetapi, kalau pindah kerja yang terlalu cepat, misalnya dalam tiga tahun sudah pindah lima perusahaan, maka ketika akan pindah lagi, perusahaan tempat Anda akan lamar pasti menolak. Karena Anda punya rekod kutu loncat istilah mereka,” katanya.
Baca Juga: Bolehkah Menolak Tugas Tambahan dari Atasan? Begini Pandangan Sony Sutanto