Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding menegaskan pihaknya diberi tugas khusus oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia bilang kepala negara meminta supaya kementerian yang ia pimpin bisa meminimalkan tindakan eksploitasi terhadap Para Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, BP2MI juga diminta supaya menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar para PMI.
Amanat Kepala Negara disampaikan Karding dalam pidatonya di upacara hari peringatan Sumpah Pemuda di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur Senin (28/10/2024).
Baca Juga: Jadi Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih, Ini Target Kementerian Pelindungan Pekerja Migran
“Ada dua hal penting yang disampaikan Pak Presiden kepada saya. Kementerian ini bertugas secara khusus, mengurangi dan meminimalisir perlakuan eksploitasi terhadap Pekerja Migran dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Karding.
Dia melanjutkan, untuk mencapai target itu, maka seluruh stakeholder di BP2MI mesti lebih kompak lagi, perbaikan layanan di berbagai lini mesti segera dikebut.
“Perlindungannya harus bagus, harus baik sehingga tidak ada kasus yang muncul karena kelalaian atau ketidakmampuan kita dalam bekerja,"ujarnya.
Selain meningkatkan pelayanan, hal lain yang bakal dilakukan BP2MI untuk menekan angka eksploitasi dan meminimalkan kejahatan kemanusian TPPO adalah selektif memilih negara penempatan. BP2MI kata dia tak bakal mengirim PMI ke negara-negara rawan.
“BP2MI akan mendorong sebanyak-banyaknya pengiriman Pekerja Migran Indonesia, tetapi secara manusiawi dan tidak mengirim Pekerja Migran ke negara rawan eksploitasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Karding meminta seluruh Balai di daerah untuk mulai merancang tata organisasi kelembagaan yang berorientasi pada penguatan vokasi dan pelatihan sebelum Pekerja Migran berangkat. Menurutnya para PMI yang dibekali pengetahuan sebelum diberangkatkan tak gampang menjadi korban eksploitasi dan TPPO.
“Kalau seseorang terampil, menguasai bahasa dan sedikit saja memahami budaya dari negara tujuan, ditambah pengawasan kita terhadap kontrak kerjanya, saya yakin tidak akan ada eksploitasi. Sesuai amanat Presiden kita, di zaman ini, tidak ada lagi eksploitasi. Kita jaga haknya.” Imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Karding meminta seluruh jajarannya menjaga profesionalisme. Jangan sampai mereka justru mengambil untung dari PMI yang hendak diberangkatkan. Karding menjamin mereka yang ketahuan culas bakal diganjar sanksi tegas.
"Artinya kita urus orang yang lagi cari makan. Sama seperti kita. Tapi kita bagus kerja di tempat ber-AC. Ada jaminan rutin tiap bulan, tapi saudara kita yang kerja diluar, nasibnya belum tentu sama dengan kita. Jadi jangan berpikir mengambil untung sedikitpun dari mereka,” ucapnya.
Baca Juga: Tunjuk Basuki Jadi Kepala Otorita IKN, Prabowo Target Pembangunan Infrastruktur Tuntas dalam 4 Tahun
“Saya minta di jajaran yang ada untuk perbaiki sistem. Hal-hal yang tidak perlu dilewati kita potong saja agar cepat dan efisien. Saya baru dan harus tau dulu tahapan-tahapan Pekerja Migran dari mulai pelatihan, direkrut sampai mereka pulang ke Indonesia. Yang bisa dilakukan pelayanan sekali ya sekali saja. Tolong, karena ini urusan kemanusiaan, kita harus efisien,” tambahnya memungkasi.