Menembus Eksekutif

Di pemerintahan, kiprah Fahri kembali berlanjut. Dikutip dari Tempo, per Maret 2025 ia mengemban dua jabatan strategis sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri PKP dalam Kabinet Merah Putih dan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Ia dilantik sebagai wakil menteri oleh Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024, lalu diangkat sebagai komisaris BTN melalui RUPST pada 26 Maret 2025.

Penghargaan

Selain kiprah politik dan pemerintahan, Fahri juga pernah menerima penghargaan bergengsi. Dikutip dari Tempo, ia dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Agustus 2020 sebagai bentuk apresiasi atas jasanya selama menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Penghargaan ini menjadi salah satu tanda pengakuan negara atas kontribusinya dalam sistem ketatanegaraan.

Kekayaan

Dari sisi kekayaan, dikutip dari Sindonews, Fahri tercatat memiliki harta sebesar Rp7,58 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Agustus 2014 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014.

Namun, hingga sekarang belum terdapat pembaruan laporan kekayaan Fahri yang dipublikasikan ke publik.

Update Terbaru

Di luar aktivitas formal, Fahri dikenal aktif di media sosial. Melalui akun Instagram dan X dengan nama @fahrihamzah serta halaman Facebook pribadinya, ia kerap membagikan pandangan politik, aktivitas keseharian, hingga berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Di Instagram, ia memiliki 761 ribu pengikut dengan ribuan unggahan, menjadikannya salah satu politisi yang cukup aktif di ruang digital.

Dan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/4/2026), Fahri juga sempat mengungkap dinamika kerja kabinet. Ia menilai standar kinerja yang ditetapkan Presiden Prabowo sangat tinggi.

“Tuntutan untuk menjadi eksekutornya Pak Prabowo jauh lebih tinggi daripada presiden yang lain, karena standar Pak Prabowo sudah tinggi,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa presiden tidak menginginkan laporan yang tidak akurat, bahkan menirukan pernyataan Prabowo, “Saya sudah tua. Saya mau meninggal dalam keadaan rakyat miskin sudah enggak ada.”

Terkait isu reshuffle, Fahri menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

Baca Juga: Mengenal Sosok Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/BPN