Otto mengatakan pihaknya ingin menghadirkan Megawati lantaran ke dua kubu berencana menghadirkan saksi-saksi yang sebetulnya tak berkaitan dengan materi gugatan mereka.

Menurut Otto pembuktian di ruang sidang bukan dilakukan para saksi melainkan para pemohon, jadi menghadirkan menteri Jokowi di ruang sidang menurut dia adalah sebuah keputusan keliru, supaya adil pihaknya juga ingin menghadirkan saksi yang tak berkaitan yakini Megawati.  

Baca Juga: Sidang PHPU, Kubu Anies-Muhaimin Boyong 7 Ahli dan 11 Saksi ke MK

"Artinya barang siapa yang mendalilkan sesuatu maka dia buktikan dalilnya. Dan barangsiapa menyangkal sesuatu dia harus buktikan penyangkalannya," tegasnya.