Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati tak keberatan jika dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024. Megawati mengaku dengan senang hati memenuhi panggilan tersebut jika kesaksiannya dibutuhkan MK. 

Kesiapan Megawati menjadi saksi sidang sengketa pemilu itu disampaikan langsung Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Baca Juga: Rencana Pertemuan dengan Megawati dan Mencuatnya Desas-desus Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian ia mengatakan, loh, kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," kata Hasto kepada wartawan Rabu (3/4/2024). 

Adapun permintaan menghadirkan Megawati sebagai saksi di sidang PHPU ini diusulkan tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Mereka berencana mengusulkan nama Megawati sebagai respons atas pengusulan nama sejumlah menteri untuk memberi kesaksian di sidang PHPU. Kekinian usulan nama-nama menteri itu dikabulkan MK.

Hasto mengatakan, Megawati punya semangat besar untuk membongkar semua kecurangan Pemilu 2024. Kalaupun dia tak dipanggil menjadi saksi di MK, Megawati kata Hasto selalu memberi dukungan penuh kepada semua anak buahnya yang hadir sebagai saksi. Kecurangan Pemilu kali ini kata Hasto sudah tak bisa ditolerir lagi. 

“Ibu Megawati juga punya spirit dan memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi, kita semuanya akan berjuang demi tegaknya konstitusi, demi tegaknya demokrasi, dan dijauhkan abuse of power oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul-betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," ucapnya.

"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," tambahnya memungkasi. 

Sebelumnya,  Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan merespons kubu calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan sejumlah nama menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) sekarang ini. 

Baca Juga: Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Puncak Lebaran 2024

Otto mengatakan, jika kedua kubu ngotot menghadirkan menteri-menteri Jokowi menjadi saksi, maka pihaknya bakal mengajukan nama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikut dihadirkan menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta ibu Megawati dipanggil, mau nggak? kan gitu masalahnya kan. Kalau nanti permohonan dia dikabulkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim kan merasa, kami merasa tidak adil dong hakimnya. Ini very important, sangat penting," kata Otto.

Otto mengatakan pihaknya ingin menghadirkan Megawati lantaran ke dua kubu berencana menghadirkan saksi-saksi yang sebetulnya tak berkaitan dengan materi gugatan mereka.

Menurut Otto pembuktian di ruang sidang bukan dilakukan para saksi melainkan para pemohon, jadi menghadirkan menteri Jokowi di ruang sidang menurut dia adalah sebuah keputusan keliru, supaya adil pihaknya juga ingin menghadirkan saksi yang tak berkaitan yakini Megawati.  

Baca Juga: Sidang PHPU, Kubu Anies-Muhaimin Boyong 7 Ahli dan 11 Saksi ke MK

"Artinya barang siapa yang mendalilkan sesuatu maka dia buktikan dalilnya. Dan barangsiapa menyangkal sesuatu dia harus buktikan penyangkalannya," tegasnya.