Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, Hadi Tjahjanto mengeklaim mayoritas pemain judi online juga terjerat pinjaman online (pinjol).
Mirisnya para pecandu judi online berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah. Menurut Hadi, masyarakat pemain judi online yang juga terjerat pinjol terjebak dalam dua masalah yang sama-sama rumit.
Baca Juga: Lewat Keppres 21/2024, Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online
"Terkait judi online dan pinjaman online ini dua sisi mata uang. Yang lebih kasihan masyarakat yang bermain judol kalah punya pinjaman di pinjol," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam ditulis Kamis (20/6/2024).
Dari data pihaknya, Hadi mengatakan terdapat perbedaan signifikan antara transaksi judi online di kalangan masyarakat kelas menengah ke atas dengan kelompok masyarakat kelas bawah, dia bilang total transaksi masyarakat kelas menengah ke atas sebesar Rp40 miliar sedangkan untuk masyarakat kelas bawah sebesar Rp100 miliar.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, satgas akan melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online,” bebernya.
Hadi mengatakan, langkah pertama yang bakal dilakukan pihaknya adalah mendeteksi aliran dana di 4.000 sampai 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).
Ke dua, Hadi beserta jajaran satgas akan melakukan upaya memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Indonesia Siap Evakuasi Anak Yatim dari Jalur Gaza
Baca Juga: Dapat Tawaran Koalisi dari Kubu Prabowo untuk Pilkada Jakarta, PKS Buka Opsi Usung Anies Baswedan
“Terakhir,akan memastikan seluruh minimarket menutup layanan top up game online yang terafiliasi di judi online. Dengan tiga upaya tersebut, Hadi yakin jumlah kasus orang yang terjerat judi online akan berkurang secara perlahan,” tuntasnya.