Pemerintah Indonesia menabuh genderang perang terhadap judi online yang sudah cukup meresahkan. Tak main-main, pemerintah lewat  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung bergerak cepat memblokir ribuan rekening yang terindikasi judi online. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, sejauh ini PPATK telah memblokir sekitar 4 ribu hingga 5 ribu rekening yang dicurigai sebagai milik mereka yang terkait bandar judi online. 

Baca Juga: Mayoritas Pemain Judi Online Terjerat Pinjol

"Pertama, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblok," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, ditulis Kamis (20/6/2024).

Hadi mengatakan PPATK nantinya akan melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri terkait ribuan rekening mencurigakan tersebut. Setelah dilaporkan kepada Bareskrim, maka penyidik akan membekukan rekening tersebut.

"Punya waktu 30 hari mengumumkan pembekuan rekening tersebut. Setelah 30 hari tak ada yang melaporkan, aset uang yang ada di rekening itu kita ambil dan serahkan pada negara," kata Hadi.

Hadi menjelaskan setelah 30 hari diumumkan, maka polisi selanjutnya akan menelusuri dan bisa memanggil pemilik rekening.

"Untuk dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum dan mereka adalah pemilik dan bandar," kata dia.

Di sisi lain, Hadi mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Online melakukan penindakan modus jual-beli rekening. Ia menjelaskan modus jual beli rekening dilakukan oleh pelaku yang datang ke kampung-kampung. Setelah datang, para pelaku mendekati korban untuk membukakan rekening secara online.

Baca Juga: Dapat Tawaran Koalisi dari Kubu Prabowo untuk Pilkada Jakarta, PKS Buka Opsi Usung Anies Baswedan

Baca Juga: PSI Boyong ‘Jokowi’ Baru ke Pilgub Jakarta 2024

Jika sudah berhasil, lanjut Hadi, maka rekening-rekening tersebut dijual oleh pelaku ke para bandar judi online.

"Apalagi memiliki KTP dan sebagainya secara online dimudahkan. Setelah rekening jadi, rekening itu diserahkan ke pelaku kepada pengepul. Bisa ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar tadi. Dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judol," kata dia.