Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik setelah serangkaian kasus keracunan yang terjadi belakangan. Program andalan Presiden Prabowo Subianto itu kemudian ramai dikritik.
Banyak pihak yang menyebut kasus keracunan itu dipicu tata kelola yang amburadul. Alih-alih memberi tambahan nutrisi dan asupan gizi, paket makanan MBG justru bikin sejumlah penerima manfaat terkapar lemas karena keracunan.
Saat ini pemerintah telah bergerak melakukan pembenahan tata kelola, sejumlah upaya tengah dilakukan untuk meminimalkan kasus keracunan makanan yang terus berulang akhir-akhir ini.
Adapun program MBG dikoordinir oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Baca Juga: Ratusan Triliun Uang Negara Raib Digondol, Prabowo: Saya Tak Menduga Korupsi Separah Ini
Mengutip laman resminya, Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional.
"Kami fokus pada peningkatan kualitas hidup melalui intervensi yang terstruktur dan berbasis data," tulis BGN di laman resminya dilansir Olenka.id Rabu (1/10/2025).
Dapur Bermasalah
Selama 11 bulan berjalan, program MBG diwarnai sederet masalah keracunan. Tudingan tata kelola yang amburadul mulai terkuak setelah BGN mulai bergerak merespons peristiwa tersebut.
Dalam penyelidikannya, BGN menemukan sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG bermasalah. Dari total 9.406 SPPG, ada 79 dapur yang bermasalah yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan. Dapur-dapur yang bermasalah kemudian disanksi ada yang berupa teguran dan beberapa lainnya ditutup.
"SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan.
Adapun sejumlah hal dievaluasi terkait SPPG yakni faktor kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Zulhas mengatakan seluruh SPPG lainnya pun akan dievaluasi terkait kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan dari juru masak.
"(Evaluasi) tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG," kata Zulhas.
SOP Baru
Rentetan kasus Keracunan yang terjadi belakangan membuat pemerintah mesti putar otak mencari jalan keluar. Selain evaluasi menyeluruh pemerintah juga membuat prosedur operasi standar (SOP) baru demi meminimalkan kasus keracunan ini.
Salah SOP baru yang diterapkan adalah mewajibkan setiap koki di Satuan SPPG memiliki sertifikat dari lembaga, tak hanya itu SPPG juga diwajibkan punya koki pendamping.
Dengan cara ini, pengawasan kualitas makanan MBG sebelum didistribusikan tak hanya menjadi tanggung pemerintah dalam hal ini BGN namun semua stakeholder yang terlibat.
“Karena yayasan sudah menerima manfaat dari kita sewa lahan bangunannya, dia harus ikut bertanggung jawab dengan menyediakan koki, mengapa? Supaya ini kontrolnya bukan hanya dari BGN, melainkan ada kontrol juga dari pihak mitra,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang.