Starlink Dijual untuk Publik

Setelah berkutat di jaringan tertutup, mulai berhembus kabar Starlink merambah jaringan internet langsung ke masyarakat di akhir tahun lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan Starlink bisa langsung menyediakan internet ke konsumen dalam skema B2C (Business-to-Consumer) di Tanah Air.

Ia menegaskan Starlink telah mengikuti semua regulasi yang sama dengan perusahaan internet lainnya sebelum diberikan izin beroperasi. Starlink mengajukan dua izin operasi di Indonesia, yaitu sebagai penyedia Very Small Aperture Terminal (VSAT) dan sebagai penyelenggara internet (ISP).

Baca Juga: Mengenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Ini Rekomendasi 5 Buku Cerita tentang Penggunaan Internet pada Anak

Selain itu, Starlink ikut membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi. Biaya tersebut diwajibkan untuk perusahaan yang menguasai dan menggunakan spektrum frekuensi rentang tertentu di Indonesia.

"Semua harus ikut regulasi Indonesia dong. Izinnya semua harus ikut Indonesia. Bayar dong, enggak ada yang gratis enak aja," kata Budi Arie.

Untuk informasi, tersiar kabar bahwa harga langganan untuk paket 'Standar' Starlink adalah Rp750 ribu per bulan, dengan cakupan internet luas dan kuota tanpa batas. Selain harga langganan bulanan, pengguna juga membutuhkan perangkat keras 'Standar Teraktuasi' yang direkomendasikan Starlink Indonesia. Harganya dipatok Rp7.800.000.

Dalam laman Starlink Indonesia, pelanggan bisa memilih apakah membutuhkan layanan internet untuk pribadi atau bisnis. Namun, belum diungkap harga paket untuk bisnis.

Tak hanya itu, Starlink Indonesia juga menyediakan uji coba selama 30 hari. Jika pelanggan tak puas, bisa mendapatkan pengembalian dana penuh. Bagi kamu yang tertarik memakai layanan Starlink, kamu bisa membaca detil informasinya di situs Starlink Indonesia.

Kekhawatiran terhadap Starlink

Awalnya, kehadiran Starlink secara penuh untuk pasar Tanah Air membuat khawatir beberapa pihak. Pasalnya, ada rumor yang menyebut perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ini akan membanting harga agar sesuai dengan pasar. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar Starlink menggandeng penyedia jasa internet di Indonesia.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan telah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Starlink melalui PT Starlink Services Indonesia. Memorandum of Understanding (MoU) itu dilakukan untuk meningkatkan akses di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cuma Modal Internet Kencang, Ini 5 Ide Bisnis yang Bisa Raup Untung Besar!

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif menjelaskan kerja sama ini bisa bermanfaat bagi ekosistem internet dalam negeri. Misalnya, memperluas jangkauan yang dimiliki oleh penyedia jasa internet Indonesia.

"Dengan mengintegrasikan layanan Starlink dengan infrastruktur yang sudah ada, bisnis ISP lokal dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan mereka, sementara Starlink juga dapat memanfaatkan jaringan yang sudah terbangun untuk mencapai lebih banyak pengguna di seluruh Indonesia," jelasnya dikutip dari keterangan resmi.

Alih-alih khawatir, perusahaan penyedia layanan internet tertua di Indonesia, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) justru mengaku tak takut akan kalah saing dengan Starlink.