Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur bakal dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan. Ara sapaan Maruarar mengatakan alih fungsi kawasan tersebut sudah diketahui Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah kata Ara memilih mengalihfungsikan Lapas Cipinang lantaran letak lokasinya yang sangat strategis untuk dijadikan kawasan perumahan bagi masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi solusi pemerintah mengatasi keterbatasan lahan di kota-kota besar. 

Baca Juga: Mengenal Sosok Maruarar Sirait, Sang Menteri Pejuang Program 3 Juta Rumah

Sebagai langkah awal, Ara itu menjadwalkan survei langsung ke Lapas Cipinang pada Rabu, (7/5/2025). Selain Lapas Cipinang, Rumah Tahanan (Rutan) Salemba juga masuk dalam daftar lokasi yang dibidik untuk program ini.

Ara menekankan, seluruh proses akan dilakukan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan melibatkan lembaga pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pokoknya, kami juga melibatkan BPKP dan lain sebagainya,” kata Ara dilansir Selasa (6/5/2025).

Apabila rencana alih fungsi ini berjalan sesuai rencana, maka seluruh tahanan yang tadinya dibina di sana bakal dipindahkan ke Lepas lain yang tersebar di Pulau Jawa. 

“Kami rencanakan dipindahkan ke suatu tempat, di pulau. Kalau perlu di luar Jawa,” tuturnya

Sejauh ini, rencana menyulap Lapas Cipinang menjadi perumahan masih menunggu persetujuan sejumlah pihak termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

“Masih banyak lahan-lahan negara di luar Jawa yang bisa digunakan,” jelasnya.

Ara mengungkapkan, gagasan alih fungsi lapas ini berasal dari arahan Presiden Prabowo saat acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pada 21 April 2025.

Baca Juga: Ribut-ribut Pemakzulan Gibran, Luhut: Kampungan Itu

“Ara, kita pindahkan penjara-penjara di daerah strategis buat rumah. Kita pindahkan penjara keluar kota, biar dibesuknya susah,” kata Ara menirukan arahan Presiden Prabowo.