Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika turut menyoroti pengusutan kasus korupsi yang melibatkan tiga institusi yakkni Polri, TNI dan Kejagung.
Dia meminta publik mencermati perkara yang ditangani masing-masing institusi, mulai dari kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejagung, dimana dalam kasus ini Kejagung mentersangkakan beberapa purnawirawan dan jenderal aktif Polri dan beberapa petinggi TNI.
Baca Juga: Teka-teki Pasukan TNI di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Tengah Penggeledahan Kortas Tipikor
Saat korupsi MBG sedang bergulir, Giliran Polri yang bikin gebrakan dengan mengusut tiga kasus korupsi sekaligus. Yang bikin geger, dalam pengusutan kasus ini polisi menggeledah 12 titik serta menyita uang tunai puluhan miliar serta emas batangan 74 Kilogram. Di saat yang bersamaan anggota TNI bersenjata lengkap mendatangi kediaman kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah dan berjaga di rumah itu sepanjang malam pada Rabu (8/7/2026).
"Kejagung di kasus korupsi BGN menciduk dan mentersangkakan dua jenderal Polisi, satu purnawirawan dan satunya jenderal aktif. Polri membalas cepat dalam kasus korupsi bailot PLN terkait batubara dan kasus lama korupsi Asabri dan Krakatau Steel,” kata Gede dilansir Kamis (9/7/2026).
“Markas Jampidsus di sebuah restoran digeledah dan Rp60 miliar disita dan rumah Jampidsus pun kini dikawal ketat TNI. Lumayan seru..!!!,” tambahnya.
Menurut Gede rentetan pengungkapan kasus ini mesti dilihat secara cermat, itu murni pengungkapan kasus hukum atau drama saling sandera antara tiga lembaga tersebut. Namun yang jelas kata dia drama tiga instansi bakal semakin panas ke depannya.
Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum itu mengatakan, ketegangan antar ketiga instansi itu sudah tidak bisa ditutupi lagi setelah Kejagung mentersangkakan beberapa purnawirawan dan petinggi Polri-TNI dalam kasus korupsi MBG.
“Segitiga Polri-TNI-Kejagung.... Ini penegakan hukum atau saling "tikam" untuk bahan saling sandera..? Kita lihat saja kelanjutannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serentak di delapan lokasi
Dua di antaranya berada di Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, dengan penyitaan uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya diperkirakan mencapai Rp60 miliar.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan operasi tersebut merupakan bagian dari skema joint investigation atau investigasi bersama untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yaitu, Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara untuk PLN. Kemudian, dugaan korupsi Asabri-Jiwasraya periode 2020–2025 serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PLTU dilakukan melalui manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas pasokan. Penyidik menduga praktik tersebut melibatkan perusahaan pemasok, di antaranya PT Oktasan Baruna Persada dan PT Buana Rizky Armia, bersama oknum surveyor.