Sayembara untuk mencari ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memantik perdebatan. Pengamat politik sekaligus akademisi Ade Armando mempertanyakan alasan isu pendidikan menengah Gibran terus dipersoalkan, padahal pemerintah disebut telah menerbitkan dokumen penyetaraan pendidikan.

Sayembara tersebut digagas pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Ade menyebut Denny sempat menawarkan hadiah Rp1 miliar bagi pihak yang mampu menunjukkan ijazah SMA Gibran.

Namun, nominal hadiah tersebut kemudian disebut turun menjadi Rp100 juta setelah istri Denny memberikan tanggapan dan menilai angka Rp1 miliar terlalu besar.

Baca Juga: Oh Jadi Ini Alasan Prabowo Duduk Bareng Jokowi dan Gibran...

Di tengah polemik tersebut, Ade menilai masih ada kekeliruan dalam memahami latar belakang pendidikan Gibran. Menurut dia, anggapan bahwa Gibran tidak memiliki pendidikan setara SMA perlu diluruskan.

Ade mengakui Gibran memang tidak menempuh pendidikan SMA di Indonesia. Namun, hal tersebut bukan berarti putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak pernah menjalani pendidikan menengah.

Ade menjelaskan Gibran pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002 hingga 2004.

Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004 hingga 2007. Pendidikan kemudian berlanjut di Management Development Institute of Singapore (MDIS) yang bekerja sama dengan University of Bradford pada 2007 hingga 2010.

Menurut Ade, persoalan yang kemudian muncul adalah apakah pendidikan yang ditempuh Gibran di luar negeri tersebut dapat dianggap setara dengan jenjang SMA di Indonesia.

Baca Juga: 'Ijazah Gibran Sudah Ditunjukkan, tapi Tidak di Muka Anda!'

Ia mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

“Jadi secara hukum, sebenarnya sudah tidak ada lagi keraguan soal jenjang pendidikan menengah yang pernah ditempuh Gibran,” ujar Ade melalui video yang diunggah di akun X pribadinya, Selasa (18/8/2026).

Bagi Ade, keberadaan surat penyetaraan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat status pendidikan menengah Gibran secara administratif.

Ade kemudian menyoroti perbedaan antara tidak memiliki ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia dengan tidak pernah menempuh pendidikan yang setara SMA.

Dalam kasus Gibran, pendidikan menengah ditempuh di luar negeri. Pendidikan tersebut kemudian mendapatkan pengakuan penyetaraan dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pak Prabowo Mohon Hati-hati! Jokowi dan Geng Solo Sudah Turun Langsung Siapkan Gibran Jadi Presiden

Karena itu, Ade mempertanyakan mengapa isu mengenai ijazah SMA Gibran kembali ramai melalui sayembara yang ditawarkan Denny.

Menurutnya, perdebatan seharusnya tidak hanya berfokus pada ada atau tidaknya ijazah SMA yang diterbitkan sekolah di Indonesia, tetapi juga mempertimbangkan riwayat pendidikan Gibran dan dokumen penyetaraan yang telah diterbitkan pemerintah.

Meski demikian, polemik belum berhenti. Denny tetap mempertanyakan dasar penerbitan surat penyetaraan tersebut, termasuk dokumen yang digunakan pemerintah untuk menyatakan pendidikan Gibran setara dengan jenjang pendidikan menengah di Indonesia.

Persoalan inilah yang kemudian membuat isu “ijazah SMA Gibran” kembali bergulir dan berujung pada sayembara dengan hadiah hingga Rp100 juta.