Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla (JK) sudah mulai gerah dengan tudingan liar yang diamanatkan kepadanya, pengusaha kawakan itu jengkel dituding sebagai bohir alias pendana kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

JK tak mau tinggal diam, ia bakal membawa kasus ini ke ranah hukum, rencananya ia bakal melaporkan tudingan tak berdasar itu ke Bareskrim Polri. 

JK menegaskan dirinya sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang digembar gemborkan Roy Suryo Cs itu, jadi tudingan atas keterlibatan dirinya di balik layar sama sekali tak benar. 

Baca Juga: Kritik WFH, Jusuf Kalla: Penggunaan Lampu dan AC di Kantor tak Ada Hubungannya dengan BBM

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta dilansir Senin (6/4/2026). 

Tudingan JK sebagai penyokong dana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi menyeruak ke publik baru-baru ini setelah dirinya melakukan sebuah pertemuan dengan sejumlah tokoh di kediamannya pada bulan Ramadan lalu. 

Dia menegaskan pertemuan dengan para akademisi dan profesional itu untuk mendiskusikan saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri. JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," tuturnya.

Sementara itu, pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.

Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat "remeh-temeh" itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.

Baca Juga: Prabowo Siap Mediasi Konflik Iran, Jusuf Kalla: Mereka Sulit Didamaikan

"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," jelasnya.