Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku tidak menutup kemungkinan jika lembaganya akan menambah jumlah komisi seiring bertambahnya kementerian di Kabinet Prabowo Subianti dan Gibran Rakabuming.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkiman artinya akan ada penambahan komisi di DPR RI," ujarnya, pada Minggu kemarin.

Baca Juga: 24 Daftar Artis yang Sukses Melenggang ke Senayan, Resmi Jadi Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029

Baca Juga: Tak Hadir di Paripurna, Sikap Boikot Anggota DPR?

Baca Juga: Sebelum Kembali Gelar Rapat RUU Pilkada, DPR Akan Pertimbangkan Suara-Suara Rakyat

Selain itu, putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini, mengatakan jika penambahan kementerian akan menjadi mitra dari komisi DPR RI yang baru dibentuk. 

Namun, ia mengatakan rencana tersebut masih dalam proses. "Sedang kita matangkan dan kita diskusikan secara lebih matang lagi," ujarnya lagi.

Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara dan RUU Nomor 19/2006 tentangDewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi UU.

Diantaranya adalah, perubahan Pasal 15 dan penjelasannya terkait jumlah kementerian yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan presiden.