Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun tangan atas kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat kepada seorang perempuan berinisial YTR di Bandung Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Sofia Alatas mengatakan penyekapan dan penyiksaan yang berlangsung selama tiga tahun itu secara umum sudah memenuhi unsur pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Suka Pamer Foto Pakai Jaket Kulit Hitam Biar Sangar, Ternyata Taufik Hidayat Pelaku Penyiksaan Sadis di Bandung Mantan Anggota….

"Kalau secara umum sudah memenuhi pelanggaran-pelanggaran karena seseorang memiliki hak untuk bebas bergerak," ujar Sofia dilansir Rabu (24/6/2026).

Meski begitu kata Sofia pihaknya tak mau terburu-buru mengambil kesimpulan terkait hal itu. Kementerian HAM kata dia perlu melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan ini pelanggaran HAM. Secara kasat mata memang mengarah ke sana, tetapi kami tetap harus melihat fakta dan kondisi yang sebenarnya. Setelah pendalaman selesai, baru kementerian dapat mengeluarkan rekomendasi maupun kebijakan yang diperlukan," jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian HAM akan menurunkan tim, baik melalui kantor wilayah maupun dari kantor pusat, apabila terdapat kasus yang menjadi kewenangannya.

“Biasanya begitu ada laporan kasus, langsung ada perintah untuk turun. Bisa dari kantor wilayah ataupun dari pusat karena kami memiliki jaringan kantor wilayah," katanya.

Kasus penyekapan YTR terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Saat ditemukan, korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka pada tangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban juga mengalami kebutaan pada kedua mata, kehilangan enam gigi depan bagian atas, serta luka serius pada bibir akibat dugaan penganiayaan yang berlangsung dalam waktu lama.

Kasus tersebut kini ditangani Polda Jawa Barat. Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial Taufik Hidayat dan masih mendalami seluruh rangkaian dugaan penyekapan serta penganiayaan yang dialami korban selama sekitar tiga tahun.

Baca Juga: Memburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Sadis di Bandung, Hadiahnya Rp250 Juta

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka.