Terduga pelaku penyekapan dan penyiksaan sadis Taufik Hidayat (30) masih diburu pihak kepolisian Polda Jawa Barat. Hingga kini pelaku penyiksaan terhadap YTR  itu masih berkeliaran bebas, ia menjadi salah satu buronan paling dicari Polda Jawa Barat. 

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengungkap profil dan latar belakang pelaku penyiksaan sadis itu.

Rudi mengatakan dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, Taufik diduga pernah menjadi anggota penagih utang alias debt collector. Polisi segera mendalami rekam jejaknya di perusahaan penagih utang itu. 

Baca Juga: Memburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Sadis di Bandung, Hadiahnya Rp250 Juta

"Pelaku ini adalah yang mungkin sekarang mantan debt collector, ini kita akan telusuri semuanya jejak, rekam jejaknya di dalam debt collector tersebut," kata Rudi kepada wartawan Selasa (23/6/2026). 

"Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan ya keberadaan dan perilaku yang bersangkutan," tambahnya. 

Adaun Taufik diduga menyekap YTR selama tiga tahun, selama masa penyekapan itu ia diduga melakukan sederet penyiksaan sadis yang menyebabkan korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, bahkan penyiksaan sadis itu membuat kedua pengelihatan korban mengalami kebutaan permanen. 

Saat ini Taufik telah ditetapkan menjadi tersangka. Untuk mempersempit pelarian pelaku, polisi kini menetapkan Taufik dalam Daftar pencarian orang (DPO) alias buron. seluruh fungsi reserse diturunkan memburu pelaku. 

"Ini tim sudah dibentuk semuanya, tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat tim untuk mendeteksi, menelusuri potensi untuk keterlibatan pelaku di narkoba. Siber, kami juga untuk mendalami di bidang siber, kriminal umum, kriminal khusus," katanya.

Rudi menuturkan Polda Jabar juga menggaet Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Seluruh saksi termasuk korban saat ini sudah dalam pengawasan pihak LPSK.

Baca Juga: Manuver Politik Jokowi Sudah Kebablasan, Program Prabowo Terancam Jadi Tumbal

"Sekali lagi, Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan memohon dukungan dari masyarakat seluruhnya, ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Itu saja, terima kasih atas kehadirannya," pungkasnya.