Kementerian Hak Asasi Manusia menyiapkan program beasiswa peliputan serta penguatan perlindungan bagi jurnalis sebagai bagian dari upaya memperluas pengarusutamaan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Program tersebut direncanakan akan berjalan pada tahun 2026 ini dengan melibatkan media dan komunitas pers di berbagai daerah.
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, mengatakan jurnalis memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap isu-isu HAM. Namun di sisi lain, wartawan kerap menghadapi ancaman, intimidasi, hingga doxing saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Thomas, pemerintah ingin memastikan insan pers memperoleh dukungan penuh agar dapat bekerja secara aman dan profesional dalam mengangkat isu-isu HAM.
"Kerja-kerja wartawan sering kali rentan terhadap pelanggaran HAM. Karena itu, media dan komunitas jurnalis menjadi salah satu pilar penting yang harus dirangkul," katanya pada kegiatan Kelas Jurnalis HAM yang digelar di Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.
Baca Juga: Menteri HAM: Media Itu Pilar Pembangunan Peradaban HAM
Ia menjelaskan, program tersebut diawali melalui kegiatan Kelas Jurnalistik Hak Asasi Manusia yang menghadirkan pakar HAM dan praktisi media. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat perspektif wartawan dalam meliput isu-isu kemanusiaan dan kebebasan sipil.
Setelah mengikuti pelatihan, para jurnalis akan diberikan kesempatan untuk mengusulkan tema peliputan terkait HAM guna memperoleh dukungan beasiswa peliputan dari Kementerian HAM.
Beberapa isu prioritas yang akan didorong antara lain pemasungan, perlindungan kelompok rentan, diskriminasi, hingga kebebasan sipil. Karya jurnalistik yang dihasilkan nantinya akan melalui proses seleksi bersama Dewan Pers, tokoh media, dan pegiat HAM sebelum memperoleh dukungan peliputan lanjutan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang konsisten mengangkat isu hak asasi manusia, Kementerian HAM juga menyiapkan "Anugerah Karya Jurnalistik Hak Asasi Manusia".
Penghargaan tersebut akan diberikan setiap peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember. Program ini tidak hanya menyasar media nasional, tetapi juga akan diperluas ke berbagai daerah agar jurnalis di seluruh provinsi dapat terlibat aktif dalam pengarusutamaan HAM.
Thomas menegaskan, pemerintah ingin menciptakan ruang yang aman bagi insan pers sehingga jurnalis dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut maupun tekanan.
"Tidak ada lagi keraguan dan ketakutan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik," pungkasnya.