Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa  mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018–2023. Eks Gubernur DKI Jakarta itu dijadwalkan bakal diperiksa pada hari ini Kamis (13/3/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar telah membenarkan hal itu, dia mengatakan Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB 

Baca Juga: Blak-blakan Ahok Soal Korupsi Pertamina Dijawab Tegas Hotman Paris: Kenapa Dulu Anda Diam!

"Rencananya begitu, sesuai jadwal Kamis pukul 10.00 WIB," ujar Harli saat dikonfirmasi Kamis (`13/3/2025).

Dipertegas mengenai siapa saja yang bakal diperiksa pada hari terkait kasus mega korupsi itu Harli belum bersedia membeberkan secara detail. Namun, Harli memastikan pemeriksaan ini berkaitan dengan Yoki Firnandi (YF) dan delapan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

"Tersangka yang sudah ditetapkan," tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu:

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan (RS)

Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS)

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF)

VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC)

VP Feedstock Management PT KPI, Agus Purwono (AP)

Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR)

Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW)

Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ)

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya

Baca Juga: Skandal Bensin Oplosan, MPR Dukung Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen

Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung guna mengungkap potensi kerugian negara. Salah satu rangkaian penyelidikan Kejagung terkait kasus ini adalah dengan periksa Ahok pada hari ini.