Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang bakal menghapus semua utang macet. Menurut Muzani ini adalah bukti konkret Prabowo berpihak pada masyarakat.
Adapun penghapusan utang macet itun dimulai Prabowo dengan menekan Peraturan Pemerintah (PP) menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024,tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan UMKM lainnya.
Baca Juga: Utang Dihapus Negara, Pak Prabowo Sangat Cinta Petani Indonesia
Menurut Muzani lewat penghapusan utang tersebut Prabowo telah meringankan satu beban masyarakat, dia memuji langkah tersebut.
"Menurut saya PP tersebut sangat tepat dan berpihak kepada rakyat. Di satu sisi, utang yang tercatat dari para petani, nelayan, UMKM, para pedagang, dan berbagai macam pelaku UMKM lainnya, itu menjadi beban bagi perbankan yang bisa meningkatkan NPL," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Muzaini berharap kebijakan yang telah diambil kepala negara dapat dilanjutkan dengan baik oleh seluruh anggota Kabinet Merah Putih.
"Kami sangat mendukung sependapat dengan pandangan pemerintah untuk bisa menghapus itu. Karena itu semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Kami berharap, menteri-menterinya melakukan tindakan yang nyata, bekerja keras untuk bisa merealisasi atas apa yang telah diamanahkan oleh PP No. 47 2024 itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto telah menandatangani aturan yang menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya.
Hal itu tertuang pada PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya yang ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Begini Isi Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas....
Prabowo menegaskan aturan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.
"Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting," kata Prabowo.