Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya diapresiasi Komisi XII DPR RPR RI.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengatakan, keputusan Prabowo menyetop pertambangan di wilayah Raja Ampat mencerminkan keberanian Prabowo dalam mengambil keputusan politik.
Baca Juga: Daging Sapi Kurban Prabowo-Gibran Bakal Dibagikan ke Dua Ribu Anak Yatim
"Saya, atas nama Komisi XII DPR RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," ujar Bambang kepada wartawan dilansir Selasa (10/6/2025).
Selain mencerminkan keberanian politik, kebijakan Prabowo lanjut Bambang juga mencerminkan kehadiran negara dalam berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa.
"Ini adalah bukti bahwa Presiden mendengar suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat," katanya.
Dia menegaskan, Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi biasa, melainkan aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Untuk itu, pencabutan izin tambang di Raja Ampat menunjukkan simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.
Selain menyampaikan apresiasi kepada Prabowo, Bambang juga menyatakan penghargaan terhadap kementerian lembaga teknis terkait yang telah menindaklanjuti arahan Presiden dengan cepat.
"Langkah ini hanya bisa terjadi karena keberpihakan politik yang tegas dari kepala negara," ujarnya.
Bambang mengatakan, pencabutan izin ini bukan titik akhir. Komisi XII DPR dipastikan akan terus mengawal beberapa hal lanjutan seperti proses pemulihan ekologis di area bekas tambang, serta melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.
Baca Juga: Menguak Fakta di Balik Pernyataan Polri Terkait Keaslian Ijazah Jokowi
"Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Indonesia bisa maju tanpa harus mengorbankan alamnya sendiri," pungkasnya.