Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal mengatakan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah syarat politik.

Menurutnya kasus ini bukan murni penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, namun sebaliknya kasus Febrie malah lebih banyak politiknya.

Baca Juga: Status Febrie Adriansyah Tidak Jelas,Komisi Kejaksaan Sampai Geleng-geleng Lihat Kelakuan Kejagung

"Hukumnya berjalan tertatih-tatih di belakang, sementara politiknya sudah jauh di ujung dan heboh penuh sorak-sorai, gegap-gempita.Padahal aroma politisnya, bahkan konflik antar "geng", jauh lebih mengemuka," kata Erizal dilansir Jumat (17/7/2026).

Lantaran kasus ini sangat kental kepentingan politik, Erizal meminta masyarakat untuk tidak banyak menaruh harapan pada proses penegakan hukumnya. Dia meyakini proses hukum bakal mengalami berbagai kendala.

"Misalnya Polri kesulitan mentersangkakan Febrie Ardiansyah, karena dia belum pernah diperiksa sebagai saksi. Apa bisa? Jangan-jangan akal-akalan lagi. Itulah kalau politik mendahului hukum. Hukumnya jadi kesulitan di ujung. Semua serba salah dan dipersalahkan," kata Erizal.

Baca Juga: Dibongkar Komisi Kejaksaan, Ini Alasan Pembentukan Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata…

Harusnya pemegang kedaulatan tertinggi, Presiden Prabowo Subianto membabat semua pelaku korupsi di Tanah Air.

"Tapi kalau dibabat semua, siapa pula yang menggantikan?" pungkas Erizal.