Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya mengungkap tuntas kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret bekas  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kekinian Tim Sembilan menemukan bahwa Febrie Adriansyah mengurus sejumlah perkara perusahaan besar lewat pintu belakang, mereka diketahui pakai jalur tersebut lewat bantuan Don Ritto. Total ada tujuh perusahaan yang terlibat, beberapa diantaranya telah diperiksa. 

Baca Juga: Peraturan Warisan Paman Anwar Usman Bisa Jadi Celah Hukum Lengserkan Gibran

"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," kata 

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dilansir Jumat (31/7/2026). 

Rudi Margono belum bersedia merinci hubungan masing-masing perusahaan dengan perkara yang tengah disidik. Ketujuh perusahaan itu adalah: 

  • PT Waskita Beton Mandiri

  •  PT Argo Jaya

  • PT Inti Sumber Baja Sakti

  • PT Perwira Aditama Sejati

  • PT Jasa Marga

  • LPP PI 

  • PT Bandung Indah Gemilang.

Baca Juga: Agenda Jahat Geng Solo di Pemerintah Prabowo Terbongkar, Kasus Febrie Adriansyah Disorot Tajam

Hingga kini Tim Sembilan Kejagung telah memeriksa 24 saksi untuk menelusuri aliran dana dalam kasus TPPU tersebut. Tak hanya itu pemeriksaan puluhan saksi ini juga dilakukan guna menelisik keterlibatan para pihak, serta memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.