Rencana pemerintah menerapkan biodiesel B50 sebagai pengganti Biosolar B40 memunculkan pertanyaan di masyarakat, salah satunya mengenai kapan bahan bakar tersebut mulai tersedia di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menjawab hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh infrastruktur untuk menerima dan mendistribusikan B50 sebenarnya telah siap. Namun, perusahaan belum dapat memastikan kapan produk tersebut mulai dijual karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, mengatakan kesiapan tersebut mencakup terminal bahan bakar minyak (BBM) hingga jaringan SPBU di seluruh Indonesia.
Baca Juga: B50 Resmi Berlaku, Mentan Pastikan Pasokan Sawit Aman dan Impor Solar Berhenti
"Dari sisi Pertamina Patra Niaga, kami memastikan keandalan sarana dan prasarana untuk menerima produk tersebut di terminal-terminal kami, kemudian menyalurkannya ke SPBU hingga ke masyarakat," ujar Ahad dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Meski seluruh sarana distribusi telah disiapkan, Ahad menegaskan penetapan waktu implementasi maupun harga jual B50 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Saat ini Pertamina masih mengacu pada skema distribusi dan harga Biosolar B40.
"Kami masih menunggu keputusan pemerintah. Secara teknis, petunjuk pelaksanaan dan pola penyalurannya sudah siap. Tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah," katanya.
Menurut Ahad, penerapan B50 nantinya tidak akan mengubah mekanisme distribusi BBM. Seluruh fasilitas pendukung di terminal BBM Pertamina telah disiapkan sehingga perusahaan siap menjalankan penugasan pemerintah begitu kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Baca Juga: Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit Indonesia
Apa Bedanya B40 dan B50?
Perbedaan utama B40 dan B50 terletak pada komposisi biodiesel yang dicampurkan ke dalam solar. Pada B40, kandungan biodiesel berbasis minyak sawit mencapai 40 persen, sedangkan pada B50 porsinya meningkat menjadi 50 persen.
Dengan komposisi tersebut, porsi energi terbarukan dalam bahan bakar menjadi lebih besar sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mendukung program transisi energi nasional.
"Dengan demikian, porsi bahan bakar ramah lingkungan dalam campuran tersebut lebih besar. Biofuel sendiri berasal dari produk olahan turunan kelapa sawit," jelas Ahad.
Baca Juga: Bakal Launching 1 Juli 2026, Apa Itu BBM B50 dan Kendaraan Apa Saja yang Bisa Menggunakannya?
Bagaimana dengan Kendaraan?
Terkait kelayakan penggunaan B50 pada kendaraan maupun mesin industri, Ahad menjelaskan proses pengujian bukan menjadi kewenangan Pertamina, melainkan dilakukan oleh pemerintah melalui instansi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, dari sisi distribusi, Pertamina siap menyalurkan B50 kepada masyarakat setelah mendapat penugasan resmi.
"Dari sisi kami, produk tersebut telah dinyatakan layak untuk disalurkan kepada masyarakat. Adapun terkait pengujian teknis dan kelayakan penggunaannya pada kendaraan, hal tersebut merupakan ranah pemerintah sebagai pihak yang melakukan pengujian," pungkasnya.
Dengan kesiapan infrastruktur yang telah dilakukan Pertamina, peluncuran B50 kini tinggal menunggu keputusan pemerintah terkait waktu implementasi dan penetapan harga sebelum resmi tersedia di SPBU di seluruh Indonesia.