Board of Director PT Kalbe Farma Tbk 2015-2021, Djonny Hartono, menyarankan agar karyawan yang merasa menerima gaji di bawah standar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk resign.

Djonny Hartono menjelaskan, langkah pertama yang perlu dilakukan karyawan tersebut adalah melakukan verifikasi standar gaji dengan ukuran industri maupun UMP.
"Jika underpaid, harus kita verifikasi atau kita validasi karena masing-masing industri dan wilayah umumnya punya standar," ungkap Djonny dalam wawancara bersama Olenka beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Buka Program MagangHub untuk 420.000 Peserta

Ia menjelaskan, apabila gaji yang diberikan perusahaan berada di bawah rata-rata industri maupun UMP maka karyawan perlu melihat kondisi perusahaan secara lebih menyeluruh, termasuk skala usaha dan kemampuan keuangan tempat bekerja.

Apabila perusahaan masih berada dalam tahap pengembangan atau skala usaha relatif kecil maka keterbatasan kemampuan keuangan tersebut dapat menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan.
Apalagi jika perusahaan terus mengalami pertumbuhan secara bisnis dan memiliki peluang bagi karier untuk tumbuh.

Baca Juga: Gaya Silent Treatment Presiden, Daftar Pejabat Publik yang Memilih 'Resign'

"Kalau dia merasa bahwa oke, saya nggak apa-apa di perusahaan yang skalanya lebih kecil karena di sini kesempatan berkarier terbuka, kemudian nanti perusahaan akan membesar secara bertahap, mungkin kompensasinya meningkat, why not?" tambahnya lagi.

Djonny menambahkan, situasi jadi berbeda apabila terdapat indikasi perusahaan secara sengaja mempertahankan gaji di bawah standar industri atau UMP semata-mata untuk meningkatkan profitabilitas.

Dalam kondisi tersebut, karyawan dapat mempertimbangkan untuk mencari peluang kerja di perusahaan lain yang menawarkan kompensasi lebih sesuai dengan standar pasar.

"Ini bisa menjadi pertimbangan buat orang tersebut. Ya mungkin dia harus mencari perusahaan yang punya skala bisnis lebih besar," tegasnya lagi.