Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (Ildes) Juhaidy menilai Presiden Joko Widodo cocok menjadi ketua presidential club yang digagas presiden terpilih Prabowo Subianto. Hanya saja klub presiden ini mesti dilembagakan terlebih dahulu dan masuk menjadi bagian dari Dewan pertimbangan presiden.

Juhaidy menilai jika Jokowi menjadi pemimpin klub presiden ini dengan anggota yang terdiri dari Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri, maka roda pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal berjalan sangat efektif, sebab ketiga tokoh ini sangat berpengalaman memimpin bangsa ini. 

Baca Juga: Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran Dikritik Ganjar, Gerindra Merespons

"Pak Jokowi menjadi ketua Wantimpres, anggotanya Pak SBY dan Bu Megawati dan mungkin beberapa tokoh penting lainnya, untuk bisa menasihati presiden,” kata Juhaidy kepada wartawan Sabtu (11/5/2024). 

"Jikalau anggota Wantimpres ini adalah para mantan Presiden yang ketahui pernah memegang kekuasan 10 tahun lamanya, pasti mempunyai nilai tersendiri, apalagi jikalau satu visi dengan presiden yang baru, makin sinkron lembaga tersebut," tambahnya. 

Juhaidy melanjukan,  meski menjadi penasihat, namun ruang gerak presidential club juga harus dibatasi, mereka hanya bekerja sebagai penasihat presiden terkait kebijakan-kebijakan yang bakal diambil tanpa harus ikut campur dalam struktur pemerintahan. 

“Bukan kepada pemerintahannya, tetapi subjeknya dan nasihatnya hanya kepada presiden saja untuk menjalankan pemerintahannya," ujarnya. 

Baca Juga: Pengajuan Diri Megawati Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres 2024 Direspons Kubu Prabowo-Gibran dan Anies Baswedan

Lebih jauh Juhaidy mengatakan keberadaan presidential club harus diperkuat degan landasan hukum yang kokoh agar setera dengan lembaga negara lainnya seperti MPR, MA atau  MK. 

"Seharusnya jikalau gagasan presidential club itu ada, bisa dilembagakan lewat Watimpres, masuk Wantimpres kembali dalam UUD NRI 1945,” tutupnya. (*)