Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah lama bungkam terkait namanya yang ikut disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang turut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Jokowi mengakui permintaan penambahan kuota haji itu merupakan kebijakan yang ia buat. Namun, ia menegaskan bahwa setelah kuota tersebut diperoleh dari Kerajaan Arab Saudi, pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Agama.
Baca Juga: KPK Bicara Nasib Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Jokowi kepada wartawan dilansir Minggu (1/2/2026).
Adapun Nama Jokowi disebut Yaqut dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026. Dalam siniar tersebut, Yaqut menyatakan bahwa sebanyak 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Yaqut sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.
“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambilnya selalu dilandasi niat baik untuk melayani masyarakat. Ia menekankan tidak pernah memberikan perintah ataupun arahan kepada menterinya untuk melakukan praktik korupsi.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Yaqut kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat (30/1/2026) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Berdasarkan pantauan, Yaqut diperiksa selama hampir lima jam.
Usai pemeriksaan, Yaqut memilih irit bicara kepada awak media. Ia tidak merinci jumlah pertanyaan maupun materi pemeriksaan yang didalami penyidik.
“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa,” kata Yaqut singkat.
Baca Juga: KPK Kembalikan Rp800 Miliar Lebih Uang yang Dikorupsi kepada Taspen
KPK hingga kini masih terus mendalami alur kebijakan, distribusi kuota, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut.