Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta dengan tegas Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea untuk tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi dan TPPU yang menyeret kliennya.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," tegasnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan Gegara Pertanyaan Kamu Punya Otak Nggak?
Dengan tegas, Kepala Negara sama sekali tidak terlibat dalam proses hukum yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya lagi.
Sementara itu, terkait pernyataan Hotman yang menyebut pemeriksaan Febrie Adriansyah harus memerlukan izin Presiden Prabowo dinilai hanyalah klaim semata.
"Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seijin Presiden itu," tukasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris menyeret nama Presiden Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pekan kemarin.
"Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak," terangnya.