Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo, Doni Hendrasanto, menyeret nama Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri, Rabu 2 September 2026. Adapun pengaduan tersebut terkait pernyataan Budi Arie mengenai kemungkinan terjadinya percepatan dinamika politik sebelum Pemilu 2029 mendatang.

Sebelumnya, Budi Arie membuat pernyataan yang mengaku memiliki insting bahwa pemilu dapat berlangsung lebih cepat dari jadwal 2029.

"Saya ingin sampaikan, tadi saya udah bisik ke Pak Jokowi, 'Pak, kok insting saya ini lebih cepat dari 2029?'. Apakah kita mau? Belum tentu kita mau. Kita masih ngomong ke Pemilu 2029. Kalau terjadi percepatan gimana? Kita siap, enggak?" ujar Budi Arie.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus Sampai Dicap Ormas Berwatak Preman, GRIB Jaya Wajib Dibubarkan!

Baca Juga: Beda Pendapat Soal UU Perampasan Aset Pak Mahfud ke Ibu Mega: Kalau Nunggu Polisi dan Jaksa Bersih Kapan Kelarnya?

Bahkan, ia juga mengaitkan kemungkinan tersebut dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Ia membandingkannya dengan situasi menjelang perubahan besar pada akhir Orde Baru.

"Ini terjadi yang namanya kalau menurut pendapat saya terjadi yang namanya patahan sejarah, bagaimana tahun '97 itu tiba-tiba pemilu berikutnya '99. Dan potensi ini bukan tak ada, sangat besar dengan keresahan masyarakat dan kondisi ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, dalalm aduannya, Doni menyertakan Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP terkait dugaan tindak pidana penghasutan makar untuk menggulingkan pemerintah.

"Itu kegiatannya adalah yang kita laporkan adalah upaya, dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan yang kita laporkan pasal 193 juncto pasal 246 KUHP. Dan telah diterima dengan baik oleh pihak penyidik dari Dittipidum Bareskrim," ujarnya kepada wartawan, seperti dikutip Kamis (3/9/2026).

Namun, ia mengaku saat ini laporannya masih berupa aduan masyarakat (dumas). Karena itu, pihaknya berhadap Bareskrim Polri dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Iya, Dumas, Dumas (Pengaduan Masyarakat). Karena memang ada beberapa yang harus disinkronisasi untuk pengenaan pasal-pasalnya itu masih harus cari chemistry yang tepat. Tapi apapun namanya tetap sudah diterima," terangnya.

Budi Arie Minta Maaf

Usai viral dengan pernyataannya, Budi Arie kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan video di akun Instagram @budiariesetiadi pada Rabu (26/8).

Ia mengaku pernyataan yang disampaikannya merupakan pandangan pribadi.

"Saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut," katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku pernyataan tersebut tidak melibatkan pihak lain. Bahkan tidak berkaitan dengan Presiden Jokowi.

"Pernyataan tersebut tidak ada hubungan dan kait-mengaitnya dengan Bapak Joko Widodo," ujarnya.

"Saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisis dan pernyataan saya tersebut. Terima kasih. Jaga terus persatuan Indonesia," tambahnya.