Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menggelar webinar bertajuk “Peran Komoditas Syariah di Pasar Global dan Potensinya di Indonesia” pada 22 Maret 2024. Kegiatan tersebut menjadi baagian dari upaya ICDX untuk mengembangkan komoditi syariah di Indonesia.

Direktur Utama ICDX, Nursalam, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk berkembang. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dan mengadopsi hal-hal positif yang telah dilakukan negara-negara lain dalam mengembangkan komoditi syariah, termasuk para tokoh yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Baca Juga: ICDX: Minat Masyarakat terhadap Komoditi Syariah Makin Meningkat, Optimis Tumbuh 100% Tahun 2024

Sejumlah narasumber dalam webinar ini adalah beberapa profesional di bidang keuangan syariah, yaitu Dr. Aiman ​​Aizuddin Rashid (Direktur Eksekutif Amanie Advisors Dubai), Prof Datin Dr Rusni Hassan (Dekan IIUM Institute of Banking and Finance Malaysia), dan Dr Mohammad Mahbubi Ali (Pakar Keuangan Islam Bank Sentral Brunei Darussalam). Pesertanya berasal dari berbagai kalangan seperti, kelompok usaha, akademisi, pemerintahan serta masyarakat umum.

Nursalam menambahkan, webinar ini juga merupakan salah satu upaya berkelanjutan dari ICDX untuk mengembangkan komoditi syariah di Indonesia.

“Dari beberapa narasumber, kita bisa mendapatkan pengalaman serta wawasan bagaimana mengembangkan komoditi syariah di luar negeri. Selain itu, kita bisa melakukan identifikasi sejauh mana praktik komoditi murabahah di beberapa negara, baik itu di ASEAN, Timur Tengah maupun Eropa. Harapannya, melalui forum ini ICDX akan bisa mengadopsi berbagai hal yang kedepannya bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia,” lanjutnya.

Nursalam menyebutkan, materi dari webinar ini akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk mini book “Komoditi Murabahah: Cara Alternatif Meningkatkan Perbankan Islam dan Industri Keuangan.”

“Buku ini akan menjadi bagian dari literasi yang kami jalankan terkait komoditas syariah kepada regulator, akademisi, praktisi, dan masyarakat mengenai komoditas syariah,” ungkap Nursalam.

Nursalam menambahkan, dalam hal keuangan syariah, sejak tahun 2022 ICDX telah memfasilitasi transaksi komoditi syariah yang meliputi Transaksi SiKA atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi. Untuk tahun 2024 sampai dengan saat ini, telah terjadi transaksi sebesar Rp224 Miliar dari total tahun target 2024 sebesar Rp2,5 Triliun. Sebelumnya di tahun 2022 transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp785 M, dan di tahun 2023 mencapai Rp1,2 Triliun.

Terkait keuangan syariah, laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2022 Menyebutkan, untuk Kawasan ASEAN saat ini Malaysia memiliki aset perbankan syariah tertinggi yaitu sebesar USD 650 Miliar. Sedangkan Indonesia, Data OJK menyebutkan pada tahun 2023 sampai dengan Juli, total aset keuangan syariah tercatat nasional sebesar US$163 miliar, atau setara dengan Rp2.461 triliun.

Angka tersebut naik sekitar 13% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data Islamic Finance Development Indicator (IFDI) menyebutkan, Aset Keuangan Islam terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. IFDI memproyeksikan untuk tahun 2025 Aset keuangan Islam secara global mencapai US$4.490 Miliar, meningkat tajam dari US$3.374 Miliar pada tahun 2020 dan US$2.964 Miliar pada tahun 2019.