Survei Poltracking Indonesia merilis hasil temuannya tentang Pemilu 2029 jika menerapkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 5 persen.

Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro, mengatakan, dalam Pemilu mendatang terjadi dimaika yang signifikan. Terlebih, dalam temuannya hanya lima partai yang lolos dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 jika ambang batas 5 persen diterapkan untuk memperoleh kursi di DPR RI.

Baca Juga: Idealnya Ambang Batas Parlemen 4-7 Persen, PDIP: Biar DPR Efektif!

Kelima parpol tersebut yakni, Partai Gerindra dengan elektabilitas tertinggi mencapai 23,2 persen, disusul PDI-P 11,6 persen, Partai Golkar 10,4 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,2 persen, dan Partai Demokrat 6,1 persen.

Baca Juga: Yang Ngomong Orang Dekat Jokowi: Kalau Gibran Dipecat Prabowo Harus Dilengserkan, Gugatan Denny Indrayana Pesanan!

"Ini merupakan tiga partai politik teratas pada pengukuran periode survei kita, Gerindra, PDI-P, dan Golkar," ujarnya dalam keterangannya, seperti dikutip Kamis (24/9/2026).

Sementara itu, sejumlah parpol yang saat ini menduduki DPR RI pada Pemilu 2024 lalu justru berada di bawah angka 5 persen, seperti Partai Nasdem 4,4 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 3,4 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,3 persen.

Baca Juga: Kanda Bahlil Digoda Zulhas: Biar Prabowo Aja, Jadi Presiden itu Berat!

Kemudian, untuk partai di papan bawah terdapat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 2,3 persen dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1,9 persen, Perindo tercatat memiliki elektabilitas 0,6 persen, Partai Buruh 0,5 persen, serta Hanura 0,3 persen, Partai Ummat, PBB, Garuda, PKN, dan Gelora masing-masing hanya mengantongi 0,1 persen, dan 25,3 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Adapun suvei yang dilakukan pada 14-20 Agustus 2026 terhadap 1.220 responden menggunakan metode wawancara tatap muka, dengan margin of error survei 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, dengan menjangkau 38 provinsi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum final.

Tegasnya, pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan ketua umum partai politik baru sebatas diskusi awal atau brainstorming. Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di DPR RI dengan seluruh fraksi.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," tambahnya.

Ia mengatakan jika diskusi awal dalam pemabasasn RUU Pemilu tidak hanya terkait ambang batas 5 persen.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono," katanya.

Diketahui sebelumnya, Kepala Negara pada Selasa (15/9/2026), mengumpulkan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu.

"Kita setuju pada angka tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.