LMantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji mengatakan file-file hasil penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang telah dihapus para pelaku dapat ditarik kembali. File itu kata dia tidak bisa dihapus secara permanen. 

Tak hanya bisa ditarik, dokumen hasil penyadapan itu juga menyimpan jejak digital lainnya, kemana saja file itu telah diedarkan dan distribusikan. Dengan begitu penyidik dapat dengan mudah mengetahui siapa saja yang menerima data penyadapan itu. 

Baca Juga: Singkat, Padat, Jelas! Megawati ke Listyo Sigit: Bapak Insyaf Dong Pak

Penarikan file itu kata Susno memudahkan penyidik mengungkap aktor intelektual dibalik aksi sabotase yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cs itu.

"Kalau saya bahasa sehari-hari saya server ya, alat untuk nyadap itu, baik di Polri, di Kejaksaan, di KPK, di BIN, atau di BNN, itu ada alatnya. Alat itu merekam, menyimpan, yang namanya apa, file box atau apa. Enggak tahu lah istilah IT ya, siapa yang disadap itu terekam di situ," kata Susno Duadji dilansir Olenka.id Jumat (6/11/2026).

"Bisa dipanggil, kedatang lagi dia. Nah begitu datang, oh ketahuan yang disadap ini. Sampai ketahuan juga informasinya diterima oleh siapa? Kan diteruskan kan? Kan HP-nya sudah disita semua kan? HP, komputer, para jenderal itu kan disita," tambahnya.

Susno mengatakan, penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit jelas untuk satu kepentingan tertentu, makanya data-data yang disadap bakal disetor kepada pemberi perintah sehingga jejaknya sangat mudah untuk ditelusuri. Intinya kata dia, hasil sadapan itu tak hanya didiamkan di satu tempat saja.

"Kan dari server ini, sadapannya kan masuk ke, mungkin masuk ke komputer saya di rumah ya, atau ke HP di rumah. Kira-kira bahasa awamnya begitu. Setelah itu, oh bagus informasi ini, saya teruskan. Nah, teruskan ke mana itu, pasti kan tidak langsung diantar tiap hari bolak-balik kan? Pasti pakai alat elektronik juga," jelas Susno Duadji.

Adapun terkait hasil penyadapan itu, Susno Duadji mempertanyakan apakah hal itu akan menjadi konsumsi publik, apakah ini akan menjadi konsumsi untuk penegakan hukum. 

"Itu butuh pertimbangan-pertimbangan di luar hukum ya," tandasnya.

Sekada info, dalam melakukan aksi kejahatan itu, Listyo Sigit menggunakan alat sadap canggih. Perangkat mata-mata digital tersebut disebut dibeli dari Cytrox, sebuah perusahaan di Israel yang dimiliki oleh mantan perwira intelijen militer Israel, Tal Dilian. Spyware ini dipasarkan secara global melalui aliansi korporasi bernama Intellexa Consortium dengan merek Predator.

Baca Juga: Prabowo Benar-benar Ketipu, Aksi Penyadapan Listyo Sama Sekali Tak Disadari

Aksi sabotase itu ketahuan lantaran Listyo Sigit Cs meninggalkan jejak penghapusan file penyadapan, dari sini pihak kepolisian melakukan penelusuran dan menangkap Listyo Sigit dan gerombolannya.