Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah tak lepas tangan setelah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Puan mengatakan, kebijakan ini mesti dibarengi dengan kebijakan lain sebagai upaya mitigasi dampak kenaikan PPN. Kenaikan PPN diyakini berimbas ke berbagai sektor.

Baca Juga: Tarif PPN Naik Menjadi 12 Persen, IKPI Optimis Penerimaan Negara Bakal Melejit

"Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan muncul dari kebijakan tersebut," kata Puan dilansir Jumat (20/12/2024).

Puan yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, kenaikan PPN membuat masyarakat kelas menengah ke bawah dalam kondisi rentan. Perekonomian mereka bisa terus memburuk jika pemerintah tak menyediakan solusi dari kebijakan kenaikan PPN.

“Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

"Karena masih ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat memperburuk keadaan bagi kelas menengah dan pelaku usaha kecil," tambah Puan.

Puan mengatakan, kenaikan tarif PPN bakal turut mengerek kenaikan harga yang dapat memicu inflasi. Puan sekali lagi meminta supaya pemerintah menyiapkan jalan keluar untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN yang mulai diberlakukan pada awal 2025 ini.

Baca Juga: Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo Usul Pemerintah Tak Naikkan PPN 12%, Ungkap Keefektifan CCTV Penerimaan Negara

“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit. Dengan dinamika ekonomi yang ada saat ini, banyak masyarakat yang sudah tertekan. Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online dengan bunga tak masuk akal,” pungkasnya.