Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pergerakan nilai tukar rupiah masih dibayangi oleh ketidakpastian global yang masih tinggi. BI mencatat, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026, melemah terbatas 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, memperkirakan bahwa nilai tukar rupiah akan terus bergerak stabil didukung oleh berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral. Dalam hal ini, BI akan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Baca Juga: Lagi-Lagi BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%, Ini Alasannya!
"Ke depan, BI memprakirakan nilai tukar rupiah akan bergerak stabil didukung oleh komitmen BI serta imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik," tegas Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Membedah Konektivitas QRIS Antarnegara yang Jadi Wajah Ekosistem Pembayaran Digital Indonesia
Destry menambahkan, BI juga telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) dan DNDF, dari semula hanya mencakup transaksi portfolio inflows menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," tambahnya.