Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$146,8 miliar per akhir Oktober 2026. Nilai tersebut naik sekitar US$500 juta dibandingkan posisi akhir September 2026 yang sebesar US$146,3 miliar. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

Adapun perkembangan cadangan devisa ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni aksi pemerintah menarik utang luar negeri serta penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo.

Baca Juga: BI Beberkan 3 Penyebab Rupiah Melemah hingga Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Selain itu, penambahan cadangan devisa juga tak lepas dari kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan BI untuk merespons ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

"Perkembangan posisi cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa," ungkap Denny dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menambahkan, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, lanjutnya, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik. 

Baca Juga: LPEI dan Maybank Indonesia Perbesar Fasilitas Pembiayaan Ekspor Jadi Rp1,5 Triliun

"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya.