Alasan lain pemerintah memilih menggandeng kelompok perempuan dalam memperkuat Koperasi Merah Putih karena berdasarkan data Kemenkop perempuan menyumbang 49 persen dari total anggota koperasi di Indonesia, dan 38% karyawan koperasi juga berasal dari kalangan perempuan.

Kendati memiliki peran strategis dalam koperasi, tetapi di sisi lain perempuan jarang mendapat jabatan strategis dalam struktur koperasi, dari data yang sama, sampai sekarang persentase perempuan  yang duduk di jabatan strategis koperasi baru 22 persen. Untuk itu dalam pembangunan Koperasi Merah Putih, pemerintah bakal lebih banyak melibatkan peran perempuan.

Data yang sama juga menyebut total aset koperasi wanita mencapai Rp3,4 triliun, dengan volume usaha Rp2,8 triliun dan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp173,1 miliar.

“Sinergi antara PKK dan koperasi desa dapat diwujudkan melalui peran aktif perempuan sebagai anggota, pengurus, hingga pengelola koperasi,” tegas Budi Arie. 

Selain itu, program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang dijalankan PKK dinilai sejalan dengan tujuh gerai utama Kopdes/Kopkel Merah Putih.

“Kader PKK memiliki keunggulan dalam jejaring sosial dan pengalaman pemberdayaan masyarakat. Mereka adalah mitra strategis dalam pembangunan ekonomi keluarga,” pungkasnya.