Presiden Prabowo Subianto bakal menyapu bersih ratusan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah yang sampai sekarang ini terus melakukan aktivitas penambangan. Kepala negara menegaskan pemerintah tak bakal bersikap lunak terhadap masalah ini, seluruhnya ditindak tegas tanpa pandang bulu. 

Prabowo sendiri telah mengantongi nama serta lokasi pertambangan bermasalah itu. Mayoritas kegiatan pertambangan itu dilakukan  kawasan hutan, termasuk hutan lindung, taman nasional, dan wilayah konservasi lainnya. Itu adalah kegiatan ilegal. 

Baca Juga: Mengukur Kinerja Menteri Bahlil di Tengah Isu Reshuffle Kabinet

Selain itu, kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan juga diarahkan untuk mengembalikan kontrol negara atas sumber daya alam, sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

"Segera evaluasi. Kalau tidak jelas, cabut semua itu. Kita sudah tidak ada waktu untuk terlalu kasihan. Tidak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat," kata Prabowo dilansir Jumat (17/4/2026). 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku telah menerima mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyapu bersih pertambangan bermasalah tersebut. 

Bahlil menegaskan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.

"Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, laporan evaluasi tersebut disusun sesuai tenggat waktu yang diberikan presiden, yakni satu pekan sejak arahan disampaikan dalam Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih pada 8 April 2026.

Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap keberadaan IUP di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam. Aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan dan bertentangan dengan aturan perlindungan kawasan.

Baca Juga: Negara-negara dengan Tambang Emas Terbesar di Dunia

"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang dalam kawasan hutan," ucap Bahlil.