Lebih lanjut, Djaka pun mengapresiasi konsistensi jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai dalam menjalankan Operasi Macan Kemayoran (OMK) yang dinilai terus menjadi motor penggerak utama dalam pengawasan terhadap peredaran barang-barang kena cukai ilegal.
Menurut Djaka, keberlanjutan operasi tersebut menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai potensi dampak negatif peredaran barang ilegal.
“Saya mengapresiasi atas konsistensi jajaran Kanwil dalam melakukan Operasi Macan Kemayoran yang terus menjadi motor penggerak pengawasan terhadap barang-barang kena cukai,” ujar Djaka.

Djaka menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan dan penindakan yang dilakukan Bea Cukai selama ini tidak terlepas dari kuatnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menekankan, seluruh capaian yang diraih bukan merupakan hasil kerja sendiri, melainkan buah dari kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif masyarakat.
“Tentunya hasil ini bukan bekerja sendiri ataupun mandiri, tetapi kita bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, serta berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” katanya.
Terakhir, Djaka menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan negara, melindungi masyarakat, serta memastikan perekonomian nasional tetap tumbuh secara sehat dan berdaya saing.
“Terakhir, kami menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat, dan memastikan ekonomi nasional tetap tumbuh dengan sehat. Dengan sinergi yang kuat serta dukungan semua pihak, kita akan menjaga Indonesia tetap aman dan berdaya saing,” tutur Djaka.

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) setelah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta.
Adapun,barang yang dimusnahkan meliputi 13,4 juta batang rokok senilai Rp162 miliar dengan potensi kerugian negara Rp10,5 miliar. Selain itu, turut dimusnahkan 19.511 botol MMEA (12.864,82 liter) dengan nilai Rp9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.
Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea Cukai Jakarta, serta secara bersamaan juga dilakukan di fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia di Gunung Putri, Jawa Barat, yang disiarkan secara langsung.
Djaka kembali menegaskan bahwa capaian di wilayah Jakarta ini merupakan bukti konsistensi institusi dalam menjalankan amanah negara.
“Kami mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Pengawasan yang kuat hanya dapat berjalan jika dibarengi kepatuhan dan dukungan publik. Bea Cukai akan terus berdiri di garda terdepan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” tutup Djaka.