Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming  Raka bakal menambah sejumlah kementerian baru di kabinet mereka. Bakal ada 10 kementerian baru sehingga jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran mencapai 44 kementerian. 

Baca Juga: Rompi Putra Mulyono: Komunikasi Politik Self Deprecating Humor untuk Menggaet Simpati

Salah satu kementerian yang bakal ditambah pada kabinet Prabowo-Gibran adalah Kementerian Penerimaan Negara yang merupakan bagian dari transformasi Kementerian Keuangan. Tujuan perombakan formasi kementerian ini adalah untuk mengebut semua program strategis. 

"Harus ada transformasi kelembagaan transformasi bisnis, transformasi kultural, transformasi manajemen. Jadi itu ya nanti barangkali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang," kata Dewan Penasihat Prabowo, Burhanuddin dilansir Kamis (26/9/2024). 

Burhanuddin mengatakan, tugas pokok Kementerian Penerimaan Negara adalah mengurus cukai pajak dan PNBP, kementerian ini merupakan gabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Insyaallah ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP jadi pisahan dari Kementerian Keuangan," bebernya. 

Baca Juga: Jokowi Pamitan ke Masyarakat Pontianak, Erick dan Bahlil Kompak Bersedih

Burhan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan di bawah Kementerian BUMN perlu menjalani transformasi.  Secara keseluruhan, pencapaian BUMN Indonesia pada tahun 2023 berhasil menyumbang 1 triliun Dolar AS.

Namun, pendapatan tersebut masih belum mencukupi kebutuhan negara, sehingga diperlukan perbaikan di sektor BUMN.