Akses masyarakat Indonesia terhadap layanan keuangan semakin luas, tetapi kemampuan memahami risiko dan mengambil keputusan finansial belum tumbuh secepat akses tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan bagi industri perdagangan berjangka, termasuk perusahaan pialang yang berhadapan langsung dengan nasabah dalam pengambilan keputusan transaksi.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik menunjukkan indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 80,51 persen. Namun, indeks literasi keuangan baru 66,46 persen.

Baca Juga: AAJI Dukung Implementasi POJK Asuransi Kesehatan untuk Perkuat Tata Kelola di Ekosistem Industri

Kesenjangan tersebut lebih terlihat pada kelompok usia 18-25 tahun. Tingkat inklusi keuangan kelompok ini mencapai 89,96 persen, sedangkan literasinya 73,22 persen. Artinya, sebagian besar kelompok muda telah memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi pemahaman mereka belum sepenuhnya mengikuti perluasan akses tersebut.

Baca Juga: Milenial Yakin Danantara Housing Permudah Miliki Hunian

CEO Finex Agung Wisnuaji mengatakan, perusahaan pialang punya tanggung jawab memastikan nasabah memahami risiko sebelum melakukan transaksi. Transparansi informasi dan edukasi menjadi bagian penting, agar perluasan akses ke layanan keuangan tidak berujung pada keputusan keliru.

"Kemerdekaan Indonesia menginspirasi kami untuk mendukung kemerdekaan setiap trader, yaitu kebebasan mengambil keputusan sendiri dan membangun masa depan finansial mereka. Karena itu kami membangun sistem dengan mengutamakan kepentingan trader, dan berkomitmen untuk selalu berada di sisi mereka," ujar Agung dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026).

Kesenjangan antara akses dan literasi juga meningkatkan risiko masyarakat terpapar penawaran keuangan yang tidak dipahami dengan baik. Modusnya antara lain tawaran keuntungan investasi, grup sinyal berbayar, hingga penipuan yang menggunakan nama dan identitas perusahaan berizin.

Satgas PASTI mencatat peniruan entitas berizin atau impersonation menjadi salah satu modus yang banyak dilaporkan masyarakat pada awal 2026. Sementara itu, sejak beroperasi pada akhir 2024, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima lebih dari 515.000 laporan. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar.

Di sektor perdagangan berjangka, Bappebti memperkuat pengawasan perusahaan pialang melalui penilaian berkala berbasis risiko. Penilaian tersebut mencakup kepatuhan, integritas keuangan, pengawasan transaksi, hingga penanganan pengaduan nasabah.

Menurut Agung, kerangka pengawasan tersebut perlu diterjemahkan dalam praktik di tingkat perusahaan. Pialang menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan nasabah ketika dokumen risiko dijelaskan, transaksi dilakukan, maupun ketika nasabah membutuhkan informasi.