Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencari kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sejauh ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka yakni tiga tersangka pertama yaitu mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, Sony Sonjaya, serta satu tersangka baru yakni Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta sekaligus menjadi salah satu orang dekat Dadan.
Baca Juga: Bongkar 26 Nama Pejabat Terlibat Korupsi MBG, Sony Sanjaya Dibatah Ramai-ramai
"Kami masih terus melakukan pendalaman, masih terus melakukan pendalaman karena ini masih di awal ya di awal penyidikan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dilansir Jumat (12/6/2026).
“Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama ada alat buktinya pasti akan kami proses," tambahnya.
Para tersangka bakal diperiksa secara mendalam untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain. Kejagung juga bakal fokus mendalami nama-nama yang diserahkan Sony Sonjaya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dimana Sony mengungkap 26 nama pejabat penting yang disebutnya ikut terlibat dalam kasus ini.
"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu ya, setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," ungkap Syarief.
Syarif belum bersedia mengungkap nama-nama yang bakal diperiksa pihaknya, namun memastikan pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus ini bakal diperiksa.
"Semua yang mengetahui itu memang berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi ya, tapi tidak semua saksi adalah berperan dalam tindak pidana itu tapi dia yang mengetahui, mengalami dan lain-lain," ucapnya.
Adapun Sony Sonjaya sedang mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk membantu Kejagung membuka kasus ini. Bersamaan dengan itu ia juga membocorkan sekitar 26 nama pejabat yang disebutnya terlibat kasus tersebut.
"Permohonan tersebut sedang kami teliti kami pelajari kira-kira keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah kami dapat ya itu yang kami pelajari saat ini," kata Syarif menjelaskan permohonan Sony Sonjaya.