Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sonny Sonjaya kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (18/6/2025) itu dikebut dari pagi hingga malam. Ini merupakan kali kedua Sony diperiksa sejak ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka beberapa pekan lalu.
Dalam pemeriksaan itu, Sony blak-blakan kepada penyidik terkait nama-nama yang diduga terlibat dalam skandal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Sony mengungkap nama-nama tersebut untuk mengonfirmasi data-data yang berada di dalam telepon seluler milik yang telah disita penyidik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Mundur, Kebohongan Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG Langsung Dibongkar
“Jadi, tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu. Diperlihatkan dari ponsel klien kami, dari WhatsApp-nya terkait permintaan titik," kata Kuasa hukum Sony, Krisna Murti kepada wartawan dilansir Jumat (19/6/2026).
Dalam pemeriksaan itu, Sony diketahui bahwa jumlah orang yang mengajukan pembelian titik SPPG sebanyak 41 nama termasuk 26 nama yang telah ia setor Sony sebelumnya kepada penyidik lewat Berita acara pemeriksaan (BAP). Meski demikian, keberadaan nama-nama tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat-nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama," ujar Krisna.
Krisna menuturkan, nama-nama itu hanya berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony.
"Nah, apakah titik-titik itu dijual? Tadi ditanyakan oleh penyidik. Bahwa Pak Sony menjawab, dia tidak tahu lagi. Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," ungkap dia.
Lalu terkait sejumlah nama tokoh nasional baik dari legislatif, eksekutif dan yudikatif yang sempat beredar di media sosial dan disebut-sebut terlibat dalam skandal jual beli titik SPPG, Krisna mengatakan, tidak semua nama itu masuk dalam daftar 41 nama yang dibuka dalam sidang, namun beberapa nama ditemukan dalam daftar tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menanyakan apakah Sony memperoleh keuntungan atau menerima uang dari pemberian titik-titik SPPG kepada para pemohon. Menurut Krisna, Sony membantah menerima keuntungan finansial apa pun. Sony, lanjut dia, juga menegaskan tidak pernah menerima uang dari pihak-pihak yang mengajukan titik SPPG.
"Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?' Lalu Pak Sony bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target.' Gitu lho. Yang dimandatkan, yang diinginkan oleh Pak Presiden melalui Kepala BGN kan penerima manfaat harus sekian banyaknya," pungkasnya.