Kemudian, pemerintah juga menambah dana untuk bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,3 juta penerima manfaat program Kartu Sembako. Bahkan, pemerintah juga memberikan insentif berupa diskon 50 persen untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini menyasar 2,7 juta pekerja di enam sektor industri padat karya. Berbeda dengan program lainnya yang hanya berlaku dua bulan, diskon iuran JKK akan berlangsung selama enam bulan. 

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyebutkan bahwa diskon listrik termasuk dalam enam paket subsidi dan bantuan yang disiapkan pemerintah.

Namun sayangnya, pemerintah memilih untuk mengalihkan fokus ke skema bantuan lain yang dianggap lebih siap dan berdampak langsung.